BREAKING NEWS
 

Lagi, Hakim Agung Jadi Tersangka

Ke Mana Lagi Cari Keadilan Kalau Semua Bisa Dicincai

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Selasa, 15 November 2022 06:35 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh (ANTARA FOTO/RENO ESNIR).

 Sebelumnya 
Akun @Ramses_Pangaribuan sangat prihatin dengan keadilan di negeri ini setelah dua hakim agung menjadi ter­sangka. Presiden sudah bersusah payah memperbaiki hukum di negeri ini, tapi masih banyak orang-orang yang merusak tatanan keadilan.

“(Nama) Saleh bukan jaminan orang­nya menjadi Saleh, karena sungguh tidak sesuai dengan perilakunya,” kata @ Hadi_Satyagraha.

Baca juga : KPK Pamerkan Kasus Suap Surya Darmadi

Akun @Elzi resah dengan ditetapkan­nya dua hakim agung menjadi tersangka. Kata dia, mau dibawa ke mana negeri ini kalau yang seharusnya membersihkan saja ikut mengotori.

“Hakim agung adalah wakil Tuhan di muka bumi, tapi malah melakukan hal ter­cela seperti itu,” kata @GelegarTagar.

Baca juga : Lagi, Hakim Agung Jadi Tersangka Suap Perkara

“Ke mana lagi harus minta keadilan bila hakim agung saja bisa diajak cincai. Hukuman yang setimpal bagi hakim agung tersangka korupsi adalah penjara seumur hidup dan miskinkan,” kata @ Rusman_Sainus.

Menurut @Syarman59, mafia peradilan di pengadilan tingkat pertama sampai ke MA nyata adanya. Hanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang bisa memberantas mafia peradilan.

Baca juga : Pengguna Twitter Beralih Ke Mastadon, Dari Indonesia Belum Bisa Gabung

“Tegakkan hukum seperti di China, di mana aparat dan pejabat bisa dihukum semaksimal mungkin juga aset diambil Pemerintah,” desak @Anak_Indonesia.

Akun @Cakkum menjelaskan, Hakim Agung Gazalba Saleh merupakan salah satu Anggota Majelis Kasasi yang men­gurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara, dari yang sebelumnya 9 tahun penjara. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense