Dark/Light Mode

Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK

Heran, Audit BPK Selalu WTP

Senin, 26 September 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma.  (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus). Hal ini menyusul penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dugaan korupsi dana Otsus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Filep menuturkan, problem otsus di Papua selama ini karena lemahnya regulasi. Sebab, selama 20 tahun Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otsus, Papua berjalan tanpa peraturan pelaksana.

“Dampaknya terjadi karut-marut tata kelola dana otsus baik di daerah maupun Pusat. Akibatnya, bisa saja korupsi berjemaah pejabat di daerah maupun di pusat,” kata Senator asal Papua Barat ini dalam keterangannya, kemarin.

Dia bersyukur, Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 telah mengalami revisi menjadi Undang-Undang nomor 2 tahun 2021. Dalam perubahannya, dibuat berbagai peraturan pelaksana sebagai jawaban persoalan tata kelola dana otsus.

Baca juga : Gus Jazil Minta Kader Muda NU Jago IT

Aturan turunan dari undang-undang ini diharapkan bisa memperkuat mekanisme pengawasan penggunaan dana otsus.

Soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa dana otsus Papua sudah dikorupsi sejak 2001, kata Filep, hendaknya jadi masukan untuk evaluasi pelaksanaan otsus dari hulu sampai ke hilir.

Kegagalan otsus dalam meningkatkan kesejahteraan orang Papua semestinya menjadi autokritik semua pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Faktanya, audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua selalu menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lima kali berturut-turut. Artinya, laporan keuangan Pemerintah Daerah tidak ada masalah selama ini,” ujarnya.

Baca juga : Hasnaeni Wanita Emas Jadi Tersangka Kasus PT Waskita Beton Precast

Makanya, Filep mempertanyakan peran BPK selama ini dalam melakukan pengawasan terhadap laporan keuangan dana otsus. Apalagi audit ini bukan hanya menyentuh laporan keuangan secara tertulis saja tapi juga audit terhadap penggunaan anggaran serta realisasinya.

“Mengapa sampai tidak ditemukan kerugian negara selama sekian tahun ini?” heran jebolan Doktor Hukum lulusan Unhas ini.

Bekas anggota Pansus Papua ini berharap, negara lebih tegas terhadap setiap stakeholder yang turut andil membuat dana otsus tidak berjalan secara maksimal. Sehingga dana otsus yang jumlahnya triliunan ini betul-betul dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Papua.

“Kami harapkan negara juga evaluasi BPK dan institusi terkait lainnya. semua tahu, oknum-oknum BPK ada yang bisa disogok. Ini semua penghambat. Kita berharap, Dana otsus Jilid II ini berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Baca juga : Prabowo Diserang Hoax Jadi Tersangka, Dasco: Tidak Ksatria

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, dana otsus Papua yang telah digelontorkan sejak 2001 telah mencapai Rp 1.000,7 triliun. Sayangnya, dana tiliunan ini tidak dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sehingga masyarakat Papua tetap miskin.

Dia pun menyindir kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah menghabiskan ratusan triliun dana otsus. Akan tetapi, masyarakat di daerahnya tidak mendapatkan manfaat dari dana otsus ini. “Sejak zaman Pak Lukas Enembe (digelontorkan) Rp 500 triliun lebih, tidak jadi apa-apa juga. Rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya,” ujar Mahfud. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Live KPU