Dark/Light Mode

Namanya Masih Diumpetin KPK

Lagi, Hakim Agung Jadi Tersangka Suap Perkara

Jumat, 11 November 2022 07:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka suap pengurusan perkara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penetapan tersangka baru. “Salah satu tersangkanya Hakim Agung,” kata Ali.

Siapa tersangka baru itu? Ali menolak membukanya saat ini. “Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup,” dalihnya.

Namun santer kabarnya tersangka baru itu Gazalba Saleh, Hakim Agung Kamar Pidana.

Baca juga : KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara Di MA

Gazalba pernah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (27/10/2022). Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk perkara tersangka Sudrajad Dimyati cs.

Usai menjalani pemeriksaan, Gazalba enggan buka suara. Dia hanya melenggang keluar gedung Merah Putih tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

KPK pernah menggeledah ruang kerja Gazalba dan menyita barang bukti. Diduga mengenai perkara yang pernah ditangani Gazalba.

Ali menjelaskan penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA

Sudrajad ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Setelah masuk penyidikan, ditemukan ada dugaan suap lain yang mengalir dalam penanganan kasus pidana yang melibatkan Ketua Umum KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Berdasarkan bukti itu, KPK melakukan pengembangan penyidikan pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ali menegaskan, KPK tidak berhenti di satu nama tersangka. Pihaknya memastikan akan mencari dugaan suap lainnya di tingkat MA terkait perkara KSP Intidana. Oleh karena itu dia meminta masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan kasus ini.

Baca juga : Namanya Masuk Musra, Peluang Moeldoko Kian Terbuka Di Pilpres 2024

“Saat ini KPK masih terus kumpulkan alat bukti. Namun demikian, setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.