Dark/Light Mode

Enembe Sakit dan Jadi Tersangka

Ondoafi Sentani Dorong Mendagri Tetapkan Pejabat Gubernur Papua

Selasa, 18 Oktober 2022 13:41 WIB
Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Sentani, Yanto Khomlay Eluay (Foto: Istimewa)
Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Sentani, Yanto Khomlay Eluay (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sakit dan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK membuat pelayanan publik di Pemprov Papua menjadi pincang. Hal ini menjadi perhatian Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Sentani, Yanto Khomlay Eluay.

Putra Theys Eluay ini mengatakan, dirinya bersama tokoh-tokoh adat Papua lainnya ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat adat di wilayahnya masing-masing. Untuk itu, dirinya mendorong Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengangkat Pejabat Gubernur Papua, entah itu Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj).

“Kami setuju kalau Pemerintah Pusat mengambil langkah-langkah strategis guna (menjaga) penyelenggaraan pemerintahan di Papua kepada rakyat supaya dapat berjalan. Kami mendukung sekali, masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan Pemerintah,” kata Yanto, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/10).

Baca juga : Sah, DKI Jakarta Punya Gubernur Baru

Yanto menambahkan, pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di Papua sampai ke tingkat kota dan kabupaten, harus bisa berjalan baik. Solusinya adalah Pemerintah Pusat harus menghadirkan pejabat yang mengambil alih tugas-tugas itu.

“Saat ini beliau (Enembe) dalam sudah menjadi tersangka. Beliau juga sedang sakit yang cukup berkepanjangan. Saya kira Pemerintah Pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah agar pelayanan kepada publik di Papua tetap berjalan baik,” usul Yanto.

Tentang kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Enembe, Yanto mengungkapkan, dirinya dan sejumlah masyarakat adat mendukung KPK untuk menegakan hukum dan mengungkap penyalahgunaan dana Otsus di Papua yang dilakukan oknum pejabat Papua. “Untuk saat ini saya boleh katakan, seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum terhadap anak Papua, siapa pun dia, yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara,” tegas Yanto.

Baca juga : Pemeriksaan Tersangka Di Lapangan Tak Dikenal Dalam Budaya Papua

Yanto juga angkat bicara soal pengukuhan Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP). Ia menilai, tindakan DAP itu telah merusak tatanan adat. Yanto menyebut, pengukuhan atau pengangkatan telah mencoreng wibawa masyarakat Papua.

"Saya sendiri juga selaku tokoh adat di Papua ingin sampaikan bahwa apa yang dilakukan Dewan Adat Papua terkait pengukuhan Pak Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar bagi 7 wilayah adat di papua merupakan suatu tindakan yang melecehkan dan merusak tatanan adat Papua," kata Yanto.

Yanto menjelaskan, pengangkatan seorang menjadi Kepala Suku Besar harus punya kriteria tertentu. Seperti harus memiliki silsilah atau garis keturunan kepala suku. Tidak asal mengukuhkan seseorang sebagai kepala suku besar karena suatu kepentingan tertentu.

Baca juga : Ondoafi Sentani Cornelis Doyapo: Enembe Bukan Kepala Suku Besar Papua

“Seorang pemimpin itu harus menjadi panutan. Segala perilakunya menjadi teladan. Kalau moralitasnya, perilakunya kurang baik, bagaimana bisa menjadi pimpinan adat dan menjadi panutan bagi masyarakat adat yang dipimpinnya,” tutur Yanto.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.