BREAKING NEWS
 

Adukan Pelarangan Berobat Ke Singapura

Lukas Enembe Merasa Dicuekin Komnas HAM

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : RIFFMY
Minggu, 5 Februari 2023 07:30 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2023). (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pihak Lukas Enembe merasa dicuekin Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lantaran enggan meninjau kondisi Gubernur Papua itu di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan pihaknya percaya terhadap KPK yang telah memastikan bahwa kondisi kesehatan Lukas stabil. Sehingga Komnas HAM tidak perlu berkunjung ke rutan tem­pat penahanan Lukas.

Atnike mengutarakan pihak Lukas tiga kali mendatangi Komnas HAM dan menuding KPK telah melanggar hak-haktersang­ka. Lantaran tidak mengizinkan Lukas berobat ke Singapura.

Pertama kali keluarga Lukas datang ke Komnas HAM pada 19 Januari 2023. Saat itu lapo­ran disampaikan kuasa hukum Lukas, Emanuel Herdyanto.

Baca juga : Firli Disindir Nawawi

Kedua, Komnas HAM menerimapengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 yang diwakili Elon Wonda.

Ketiga pada Kamis, 2 Februari 2023 Komnas HAM menerima pengaduan dari tim penasihat hukum Lukas yang diwakiliPetrus Bala Pattyona dan kawan-kawan.

Atnike mengatakan, pihaknya telah menemui tim kuasa hukum Lukas Enembe secara langsung. Dimana salah satu poinnya adalah meminta perlindungan HAM. Khususnya hak atas kesehatan terhadap Lukas se­lama menjalani proses hukum di KPK.

Mengenai hal tersebut, Atnike menyampaikan Komnas HAM telah menindaklanjuti pengaduanitu dengan berkoordinasi dengan KPK—baik secara lisan maupun tertulis.

Baca juga : Lukas Enembe Ngeluh Tidur Di Kasur Tipis

Komnas HAM mendapat kepastian bahwa KPK memberi atensi terhadap kondisi keseha­tan Lukas, serta memberikan layanan dan akses kesehatan.

Atnike menganggap Komnas HAM sudah menindaklanjuti pengaduan dari pihak Lukas Enembe. Namun hasilnya tidak ada pelanggaran HAM.

“Komnas HAM menghor­mati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK,” tandasnya.

Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto kecewa atas sikap Komnas HAM. Ia menganggap Komisi itu abai dan tebang pilih.

Baca juga : Penyidik Konfirmasi Lukas Enembe Soal Barbuk Yang Disita KPK

Menurutnya Komnas HAM tidak perlu berkoordinasi dengan KPK, karena bisa langsung mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe di rutan.

“Pada pengaduan lain mereka langsung bertindak mengunjungi,mengapa klien kami tidak? Malah melakukan koordinasi,” protes Emanuel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense