BREAKING NEWS
 

KPK Cegah Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ke LN

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 14 Maret 2023 15:17 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro Wibowo.

"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai 10 Agustus 2023," ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, saat dikonfirmasi, Selasa (14/3).

Belum diketahui, pencegahan ini terkait dengan kasus apa. Namun, informasi yang diterima, hal ini diduga terkait kasus dugaan korupsi bansos DKI.

Kuncoro Wibowo sendiri baru mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) per Senin (13/3).

Baca juga : KPK Cegah Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ke Luar Negeri

Padahal, Kuncoro baru saja menahkodai BUMD DKI bidang transportasi itu pada Januari 2023. Sebelumnya, Kuncoro sempat menjabat Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic pada 2019.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan pengunduran diri M Kuncoro Wibowo dari posisi Dirut Transjakarta. Heru mengatakan, Kuncoro mengundurkan diri karena masalah kesehatan.

Adsense

"Katanya ngundurin diri. (Alasannya) urusan kesehatan atau apa," kata Heru di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3).

Sementara Transjakarta justru meminta awak media untuk bertanya alasan pengunduran diri tersebut ke Pemprov DKI.

Baca juga : Yang Masih Mau Pake Masker Boleh Kok, Demi Kesehatan Ya

"Ya benar beliau mengundurkan diri dari Dirut TJ. (Alasannya) silakan tanya ke Pemprov," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri ketika dikonfirmasi, dikutip Selasa (14/3).

KPK sendiri disinyalir tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 di DKI Jakarta. Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum bersedia membeberkan hal tersebut.

Ali menyebut, pihaknya akan menjelaskannya saat proses penyidikan maupun penuntutan.

"Ketika proses penyidikan dan penuntutan pasti kami akan sampaikan nanti," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (17/2).

Baca juga : Kasus Lukas Enembe, KPK Cegah 5 Orang Ke LN

Sebelumnya, kabar dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI Jakarta ini berhembus di akun Twitter Rudi Valinka, @kurawa pada 9 Januari lalu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense