BREAKING NEWS
 

Tak Cuma Jual Beli Jabatan, KPK Sebut Ada Juga Dugaan Korupsi Proyek Di Kementan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 28 Juni 2023 16:21 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tidak hanya berupa pungutan uang ke aparatur sipil negara (ASN) Eselon I, II, dan III.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ada dugaan korupsi lain di Kementan, yang mencakup proyek-proyek pengadaan.

"Tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada Eselon I, II, III, tapi ada perkara-perkara lain," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (28/6).

Asep membenarkan, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.

Baca juga : Tanggung Jawab Penyuluh Pertanian Berada Di Pemda, Bukan Di Kementan

Sejauh ini, komisi antirasuah baru melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi klaster pertama.

Sebelumnya Asep pernah menyebut, terdapat tiga klaster dugaan korupsi di kementerian yang berkantor di Ragunan tersebut.

Adsense

"Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua, jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," bebernya.

Asep memastikan, KPK juga akan segera memanggil pejabat lain di Kementan setingkat Direktur Jenderal (Dirjen).

Baca juga : KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan Di Pemkab Pemalang

Dalam waktu dekat, komisi antirasuah akan kembali melakukan upaya penyelidikan dan akan menentukan naik tidaknya kasus itu ke tahap penyidikan. Tindakan ini dilakukan sebagaimana pada umumnya proses hukum di KPK.

“Jadi tidak ada penanganan perkara yang dicepet-cepetin, atau dilambat-lambatin. Kalau itu sudah waktunya naik, naik," tegas Asep.

Sebelumnya, KPK menyatakan, salah satu hal yang diusut lewat penyelidikan tersebut adalah dugaan korupsi dalam penempatan pegawai di suatu jabatan, atau singkatnya, jual beli jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6).

Baca juga : Praktik Pungli Di Rutan KPK Sudah Lama Terjadi, Tapi Baru Diungkap Sekarang

Ali menyampaikan, praktik korupsi terkait penempatan pegawai seperti jual beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme, sudah sering terjadi.

Hal tersebut berkaca dari pengalaman KPK saat menangani sejumlah kasus korupsi lainnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense