BREAKING NEWS
 

Ganjil-Genap Kembali Disahkan

Yang Kontra Anies Bilang, Ini Penjajahan

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Kamis, 3 Januari 2019 13:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: IG @aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pelaksanaan kebijakan ganjil genap terhitung sejak 2 Januari 2019 hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut dinilai ampuh untuk mengurangi kemacetan di Ibukota. Kebijakan ini juga akan dievaluasi secara berkala.

Keputusan perpanjangan sistem ganjil genap disahkan pada malam pergantian tahun 2018 dan dituangkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap. Keputusan ini tidak diteken Anies secara langsung, tetapi diwakili Sekretarus Daerah DKI Jakarta, Saefullah pada hari Senin (31/12), lalu. 

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sekaligus Plt Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko saat dihubungi wartawan di Jakarta, kemarin. Menurutnya, kebijakan perpanjangan ganjil genap sudah kembali berlaku pada tanggal 2 Januari 2019. “Sudah berlaku permanen. Tetapi evaluasi tetap dilakukan,” kata Sigit. 

Baca juga : Basuki Lawan Uno

Menurutnya, tidak ada yang berubah dalam perpanjangan sistem ganjil genap yang diterapkan sebelumnya, baik jumlah jalan maupun jam berlaku. Begitu juga soal kendaraan yang diperbolehkan menerobos sistem ganjil genap. Sementara sejumlah jalan yang diatur antara lain; Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Soedirman dan sebagian Jalan S Parman yakni mulau dari Simpang Jalan Tomang Raya hingga Simpang Jalan KS Tubun. Selain itu, sistem ini diberlakukan di Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjatan, Jalan Ahmad Yani dan Jalan HR Rasuna Said. 

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada ruas jalan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak diberlakukan pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan pintu keluar tol sampai   dengan persimpangan terdekat,” ujarnya. 

Adsense

Kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang aturan ganjil genap membuat warganet ribut. Ada yang menolak, ada juga yang mendukung upaya pemerintah memecahkan masalah kemacetan ibukota itu. 

Baca juga : Gawat, Bali Diserang Virus Radang Otak?

Bagi yang menolak, seperti Arto Hardianto mengatakan, membatasi kegiatan masyarakat itu adalah penjajahan. Pemilik mobil perlu dijaga kebebasannya, dengan adanya pembatasan ganjil genap adalah termasuk penjajahan gaya baru yang dilakukan Pemda DKI. “Hanya orang-orang kaya yang mobilnya banyak bisa hidup bebas di Jakarta,” kritik Anto dalam kolom komentar detik.com. 

Penolakan juga datang dari Raharjo Join. Menurut dia, untuk kondisi Jakarta, program ganjil genap tidak tepat diterapkan, karena jam berapapun mulainya, tetap macet. “Mau tidak mau harus ada peraturan yang ekstrim dari yang punya DKI dan itu hanya bisa dilakukan oleh pemimpin yang tidak pandang bulu,” katanya. Senada, Ronpeters menegaskan, penera¬pan ganjil genap tidak berpengaruh banyak pada kemacetan. Justru kesannya seolah-olah Pemprov DKI tidak mempunyai solusi lain selain ganjil genap.
 
“Kalau alasannya untuk mengurangi kemacetan dan meminta agar masyarakat menggunakan transportasi umum, kenyataannya saat ini banyak moda transportasi massal yang masih. dalam tahap penyelesaian! Apa ini tidak   menyiksa masyarakat? Dah gila gabener!” ucap Koleksi Daikes. Karena penerapan ganjil genap tidak berpengaruh terhadap kemacetan, Syahrul Bayuadi mendesak pemerintah DKI Jakarta mempertimbangkan lagi. Apalagi,   saat ini transportasi umum belum cukup memadai untuk digunakan warga Jakarta. ”Perbaiki fasilitas transportasi lainnya,” anjurnya yang dikuatkan oleh don. spumoni. “Transportasi umumnya bagusin dong.” 

Johannes Amalo tidak aneh jika Anies Baswedan memperpanjang penerapan ganjil genap. “Anak SD juga sudah duga pasti akan diperpanjang. Orang gila juga sudah tahu pasti akan diperpanjang.. Emang otaknya beda? Pasti karena kaga ada solusi lain. Mau ikutan ERP. Otak ngak mampu,” kritiknya. 

Baca juga : Diborgol Dibilang Keren, Dasar Koruptor Muka Tembok

Sementara Gudang komentar berpendapat, jika memang pemerintah DKI Jakarta memperpanjang aturan ganjil genap maka sebaiknya ada pengurangan pajak kendaraan. “Hak dan kewajiban berimbang.. Bayar Pajaknya juga harus dikurangi. Pernah jadi rektor harusnya ngerti masalah hak dan kewajiban.” Desakan yang sama diungkapkan Fajar Febrianto. Katanya, pajak mobil tidak usah dibayar full, karena tidak bisa digunakan setiap hari. “Makanya bayar setengah aja ya pak gubernur baru setuju !!” 

Nanang menguatkan desakan agar Pemda DKI Jakarta harus adil, pajak harus didiskon setidaknya 30 persen, karena pajak kendaraan bermotor itu dibayar untuk digunakan setiap hari kemana saja, tanpa ada batasan hari karena ganjil-genap. “Sekali lagi, kalau mau adil seharusnya pajak diturunkan karena aturan itu membuat kendaraan hanya bisa dipakai secara terbatas,” usulnya.  [REN]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense