Sebelumnya
Putu merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek di BTP Wilayah Jabagteng. Ia bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan menerima suap sebesar Rp 18,9 miliar dari Direktur PTIstana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.
Suap diberikan agar Putu dan Bernard mengatur pelelangan paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang tahun 2022. Dion mengincar proyek Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6). Kemudian, proyek Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated Antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4).
Baca juga : Bangun Proyek Rel Kereta Rp 407 Triliun, Israel Ambil Hati Saudi
Sementara pada tahun 2023, Dion mengincar proyek Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal).
Putu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Semarang pada Selasa, 11 April 2023 bersama pejabat lainnya dan pihak swasta.
Baca juga : Usia Produktif Rentan, Pemerintah Hingga Industri Komit Cegah TBC Di Tempat Kerja
Dion mengaku, menyuap pejabat lainnua untuk mendapat sejumlah proyek di luar Jawa Tengah. Dia menggelontorkan uang Rp 2 miliar untuk mendapatkan proyek di Jawa Barat. Uang diberikan kepada PPK Shynto Hutabarat.
Adapun untuk mendapatkan proyek di Sulawesi Selatan, Dion memberikan suap sebesar Rp 7 miliar. Uang diserahkan kepada PPK Ahmad Affandi. Proyek yang diincar yakni pembangunan jalur KA lintas Makassar hingga Pare-Pare yang merupakan bagian dari Trans Sulawesi.
Total suap yang dikeluarkan Dion untuk mendapatkan proyek-proyek mencapai Rp 27,9 miliar.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 1/8/2023 dengan judul Kasus Proyek Rel Kereta Kemenhub, Anggota Komisi V DPR Mulai Diperiksa KPK
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.