Sebelumnya
Budi melanjutkan, perusahaannya menjual hardware VSAT dan mengirimnya ke gudang Fiber Home.
“Mengenai instalasinya kami nggak ikut. Kami hanya men-deliver barang sesuai dengan PO yang diberikan. Hari ini misalnya PO 100, kami deliver 100 kemudian dibayar. (Pengirimanan) sampai di gudang Fiber Home, setelah itu kami tidak ikut lagi untuk delivery ke lapangan, (dan);instalasi,” ujarnya.
“Apakah semuanya sudah distribusikan sesuai dengan permintaan Fiber Home?” tanya ketua majelis Hakim Fahzal Hendri
Baca juga : Komjak Kawal Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham Di Kejati Sumsel
“Sudah,” jawab Budi
“Untuk berapa BTS, Pak?” cecar Hakim Fahzal.
“Untuk VSAT aja ada 1.200 titik sudah kami deliver ke gudang Fiber Home sampai akhir 2021,” ungkap Budi.
Baca juga : KPK Cegah 3 Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker Ke Luar Negeri
Hakim Fahzal lantas menanyakan apakah tahu bahwa pengadaan BTS untuk tahap 1 adalah sebanyak 4.200 unit. “Tahu,” jawab Budi
“Saudara hanya mendistribusikan seperempatnya saja?” lanjut Hakim.
“Mungkin saya bisa menjelaskan, jadi, BTS itu infrastruktur telekomunikasi ada tiga macam. Ada (yang menggunakan) fiber optic, VSAT, sama microwave. Kami hanya VSAT saja yang 1.200 (unit),” terang Budi.
Baca juga : Lukas Enembe Diduga Beli Pesawat Jet Pribadi
“Sudah dibayarkan? Kapan dibayarkan Fiber Home?” tanya Hakim Fahzal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.