Dark/Light Mode

Perkara Korupsi Pemurnian Logam Mulia

PT Loco Ketahuan Tidak Olah Dore Dari Antam

Senin, 21 Agustus 2023 07:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado, Dody Martimbang kiri didampingi penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww)
Terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado, Dody Martimbang kiri didampingi penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Loco Montrado tidak mengolah anoda logam kadar rendah atau dore yang diterima dari PT Aneka Tambang (Antam). Namun langsung diekspor ke Singapura.

Hal itu terkuak dari kesaksian pihak PT Brinks Solution Indo­nesia dulu bernama G4S. Yakni Cargo Specialist atau Supervisor Ekspor Impor periode 2015-2020 Bandi Supriadi, dan staf lapangan Chaerul Iskandar.

Keduanya dihadirkan pada si­dang perkara korupsi pengolahan anoda logam di Pengadilan Tin­dak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Terdakwa perkara ini Dodi Martimbang, mantan General Manager Unit Bisnis Pe­ngolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

Baca juga : KPK Telusuri Distribusi Duit Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Chaerul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ter­kait pengiriman anoda logam dari Antam ke Loco Montrado.

Pada poin 12 BAP, Chaerul menerangkan bahwa barang yang dikirimkan (ekspor) ber­bentuk sama dengan barang yang dikirimkan oleh Antam dengan jasa G4S ke Loco Montrado.

“Bentuk barangnya juga sama dengan yang diekspor oleh Bumi Satu Inti dengan menggunakan jasa G4S. Benda yang sama yang saat itu disebut dengan anoda,” jaksa KPK mengutip isi BAP.

Baca juga : Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Ditahan Di Rutan Bareskrim

Chaerul membenarkan keterangannya di BAP tersebut. “Karena sudah dikemas, jadi saya bilang bentuknya sama,” ujarnya.

Chaerul mengutarakan, anoda logam yang dikirimkan PT Antam ke pabrik PT Loco Montrado di ka­wasan Pantai Indah Kapuk (PIK) berbentuk lempengan seperti gen­teng atap rumah, yang membuat kedua tangannya menghitam.

Saksi Bandi juga mengutara­kan anoda yang diekspor ke Loco Montrado bentuknya sama. “Bentuknya, kalau dalam kema­san itu lebar, seperti lempengan,” ungkapnya

Baca juga : Pasti Lanjutkan Program Jokowi, Ganjar: Tidak Mungkin Dihentikan

Bandi mendapat kepastian dari laporan anak buahnya di lapangan. “Karena setiap tim yang sampai di bandara setelah proses untuk packing dari Loco itu tangannya hitam,” bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.