Dark/Light Mode

Periksa Kabasarnas Di Mako Puspom TNI, KPK Dalami Penerimaan Suap Dari Pihak Swasta

Kamis, 10 Agustus 2023 18:08 WIB
Foto: Oktavian/RM
Foto: Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI, Rabu (9/8).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap barang dan jasa di Basarnas.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang yang diberikan tersangka MG dkk agar dapat dimenangkan dalam lelang proyek di Basarnas," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8).

Baca juga : Periksa Anak Rafael Alun, KPK Dalami Kepemilikan Aset Mewah Keluarga

Sementara di Gedung Merah Putih, KPK memeriksa tiga saksi. Ketiganya adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Basarnas Dody Setiawan Suwondo.

Lalu, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sarana dan Prasarana Aditya Dwi Setiarto, serta Manager Operasional Bank Mandiri KCP Angkasa Lis Risnawati.

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengaturan lelang untuk memenangkan perusahaan Tersangka MG dkk," bebernya.

Baca juga : Semarak Gernas BBI - BBWI Palu, Pertamina Pamerkan Lebih dari 100 Produk UMKM

Dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, KPK menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka.

Ketiganya adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Sementara dua anggota TNI, yakni Henri dan Alfi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.

Baca juga : 30 Penyidik Diterjunkan Geledah Basarnas, 22 Dari Puspom TNI, 8 Dari KPK

Kedua institusi ini bekerja sama untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.