Sebelumnya
“Mungkin sekitar Rp 50 miliar,”aku Budi.
“Habis itu setelah 2021, nggak ada lagi permintaan dari Fiber Home?” kata Hakim.
“Kami menyiapkan spare parts, karena tanggung jawab kami,” jelas Budi.
Baca juga : Komjak Kawal Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham Di Kejati Sumsel
Selanjutnya giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertanya. “Untuk material VSAT, itu Saudara beli di mana?” tanya JPU.
“Satu paket kami belanja jadi di Koperasi BAKTI,” jawab Budi.
“Beli di situ?” JPU meminta penegasan.
Baca juga : KPK Cegah 3 Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker Ke Luar Negeri
“Iya. Karena mereka yang cari power-nya, cari modemnya, cari piringannya, jadi kami satu pintu saja,” terang Budi.
“Terus untuk aksesorisnya?” tanya JPU.
“Aksesorisnya kami beli sendiri di Pasar Kenari, kabel-kabelnya,” aku Budi.
Baca juga : Lukas Enembe Diduga Beli Pesawat Jet Pribadi
“Tadi, Saudara sampaikan bahwa harga satu VSAT Rp 45 jutaan itu ya?” tanya Jaksa. “Lebih kurang ya,” jawab Budi.
Pada sidang ini, Budi bersaksi untuk perkara mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 28/8/2023 dengan judul Perkara Korupsi Proyek BTS, Konsorsium Beli Perangkat Di Pasar Kenari Salemba
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.