BREAKING NEWS
 

Perkara Korupsi Proyek Tol Japek II

Duit Pekerjaan Fiktif Buat Beli Mobil, Bayar Preman

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Jumat, 3 Mei 2024 06:10 WIB
Suasana sidang korupsi proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Jaksa kembali mengorek soal RTA kepada Yahya. Namun lagi-lagi Yahya menyebut dirinya hanya menerima basic design. Padahal dalam basic design tidak ada detail gambarnya, sehingga jaksa penasaran siapa yang menentukan gambar dalam pelaksanaan proyek tol ini.

“Kita, Waskita-Acset,” jawab Yahya.

“Kemudian RTA itu dibuat jugapada akhirnya setelah pelaksanaan?” tanya jaksa lagi.

“Setelah pelaksanaan,” balas Yahya.

Baca juga : Heboh Disawer SYL

“Jadi, dibalik. Setelah pelak­sanaan baru dibuat RTA-nya? Saudara tidak tahu ada ketentuan RTA di awal baru pelaksanaan mengacu pada RTA?” jaksa meluruskan aturan pelaksanaan proyek.

“Tidak,” ucap Yahya.

Selain itu, Yahya menyebut pihaknya mensubkontrakkan 15 proyek pekerjaan termasuk pekerjaan utama. Meskipun hal itu tidak melanggar aturan. Meskipun sebenarnya pihaknya bisa melakukannya, namun tetap dilaksanakan demi penghematan dan kekurangan sumber daya.

“Kalau untuk bored pile itu subkon spesialis pondasi, tapi kalau pekerjaan yang lain kami ker­jakan sendiri. Untuk kebocoran beton, bekisting, pier head kami kerjakan,” Yahya berkilah.

Baca juga : Banteng Akar Rumput Dukung Bambang Pacul

“Terkait dengan pekerjaan dengan Bukaka, itu kan ada stilbox girder ya salah satunya. Apa ala­san disubkon dengan Bukaka?” jaksa mulai mengorek soal peran PT Bukaka Teknik Utama, yang menyeret Sofiah Balfas.

“Karena saya di awal udah bertanya, untuk girder tetap dari Bukaka. Karena ada di spesifikasi teknis, girdernya (dari) Bukaka,” balas Yahya.

“Siapa yang mendesain stilbox girder itu, Pak?” sambung jaksa.

“Dari desainer Bukaka,” jawab Yahya.

Baca juga : Dikbud Ristek Bisa Dipecah, Kementerian LHK Diperkuat

“Dari Bukaka atau Pak Tony, Pak?” jaksa meminta penegasan.

“Kami tahunya dari Pak Toni se­bagai approve desainer Bukaka,” Yahya mengoreksi.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 3 Mei 2024 dengan judul Perkara Korupsi Proyek Tol Japek II, Duit Pekerjaan Fiktif Buat Beli Mobil, Bayar Preman

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense