Dark/Light Mode

Nomenklatur Kabinet Perlu Dimatangkan

Dikbud Ristek Bisa Dipecah, Kementerian LHK Diperkuat

Kamis, 2 Mei 2024 08:58 WIB
Ilustrasi nomenklatur kementerian. (Gambar: Istimewa)
Ilustrasi nomenklatur kementerian. (Gambar: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebelum memilih calon-calon menteri, Presiden terpilih, Prabowo Subianto disarankan terlebih dahulu mematangkan nomenklatur kabinetnya. Jangan asal beda dengan sekarang, jangan asal nambah kementerian atau memecah kementerian dari yang ada sekarang.

Ini penting karena akan mempengaruhi kinerja kabinet. Misalnya, ada usul, Prabowo menjadikan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tetap ada di satu kementerian. Sebaliknya, kembali menjadikan Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dengan Riset Teknologi (Ristek) dalam kementerian yang berbeda.

Diskusi pentingnya membahas nomenklatur kabinet ini, muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), di Makassar, 26-28 April 2024. Rakernas tersebut memang membahas khusus tentang kabinet, dengan mengangkat tema "Penataan Kabinet Presidensial di Indonesia: Refleksi dan Proyeksi Konstitusional".

Ada tujuh poin yang diusulkan Rakernas APHTN-HAN untuk Kabinet Prabowo-Gibran. Mulai dari pengaturan jumlah kementerian, pembentukan kementerian koordinator, pembatasan wakil menteri, penentuan kementerian yang harus diisi sosok profesional, penguatan posisi Kantor Staf Presiden, sampai pengisian posisi Jaksa Agung.

Dari tujuh poin usulan tersebut, APHTN-HAN memandang, perlu ada revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara. Sebab, UU Kementerian Negara yang sekarang dianggap sudah tidak relevan.

Baca juga : Harga Bawang Sangat Jomplang

"Terdapat kebutuhan hukum untuk melakukan perubahan atas Undang-Undang Kementerian Negara dalam rangka penataan pembentukan Kabinet Presidensial yang konstitusional," ucap Sekretaris Jenderal APHTN-HAN, Prof Bayu Dwi Anggono, seperti dikutip Antara.

Wacana pembentukan kementerian baru juga dibahas dalam diskusi publik Indef, dengan tema “Kabinet Rasa Politik atau Profesional? Menagih Arsitektur Kelembagaan Efektif”, Rabu (1/5/2024). Dalam paparannya, Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho memprediksi, ada perubahan struktur dalam kabinet karena ada program baru yang diusung Prabowo-Gibran, yaitu makan siang gratis.

Menurutnya, program makan siang gratis memerlukan kementerian khusus untuk pengelolanya. “Jika tidak, akan ada kerumitan birokrasi akibat koordinasi yang beragam,” terangnya.

Andry juga menyinggung rencana Prabowo-Gibran membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan memecah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dari Kementerian Keuangan. Untuk rencana ini, dia berpesan agar Prabowo-Gibran memerhatikan waktu penyesuaian, penempatan sosok profesional, dan meninjau kembali badan serupa yang saat ini diisi politisi.

Selain Kementerian Keuangan, ada tiga usulan lain yang diusulkan dipecah. Yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek); dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Untuk Kementerian PUPR dan Kemendikbud Ristek setuju dilakukan pemecahan. Sedangkan untuk Kementerian LHK, disarankan tidak perlu dipecah. Tetap dipertahankan seperti sekarang ini.

Baca juga : Giliran Gelora Kena Sindir

Dukungan pemisahan Kementerian PUPR disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Menurut politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, memang sebaiknya Kementerian PUPR dikembalikan ke posisi asal yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Dia pun berpesan agar posisi menteri-menteri tersebut diisi sosok yang memiliki kompetensi mumpuni, berintegritas baik, dan memiliki loyalitas total. "Pembantu Presiden nanti harus memiliki semangat baru, kolektif kerja baru, dan nomenklatur kementerian baru, tantangan baru, tetapi tetap dibaluti dengan kedalaman strategis kombinatif, penerus kebijakan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin hari ini," ucap Bamsoet.

Untuk wacana pemisahan Kemendikbud Ristek, dukungan disampaikan pengamat pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah. Menurutnya, langkah tepat untuk mengembalikan Kemendikbud Ristek menjadi Kemendikbud dan Kemenristek. Alasannya, supaya ada kejelasan antara kinerja pos pendidikan dengan perkembangan teknologi.

"Setuju dengan pemisahan Kemendikbud dan Ristekdikti. Karena kita perlu fokus mengejar ketinggalan dalam literasi dan numerasi serta inovasi berbasis riset," terang Jejen.

Jejen menganggap, Kemendikbud Ristek gagal dalam membentuk karakter dan budaya baca atau belajar. Inovasi Kemendikbud Ristek juga tertinggal dari negara tetangga lantaran minim dana dan administratif oriented, bukan output oriented. Karena itu, agar fokus, lebih baik Kemendikbud Ristek dipecah saja.

Baca juga : Airin, Dimyati, Rano Berburu Tiket PDIP

Sedangkan dukungan agar Kementerian LHK tidak dipisah disampaikan pemerhati lingkungan dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga. Dia berpandangan, selama ini, kinerja Kementerian LHK sudah baik. Penyatuan nomenklatur Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sangat tepat, karena memiliki keterkaitan erat. Dengan penyatuan ini, kebijakan menjadi lingkungan dan pengelolaan hutan menjadi terintegrasi dengan baik.

Karena itu, Nirwono menyerukan agar Prabowo-Gibran tetap mempertahankan nomenklatur Kementerian LHK. Bahkan, harus memperkuat tupoksinya. "Perkuat kementerian yang ada," pesannya.

Sementara, pakar hukum tata negara Prof Juanda berpesan, Prabowo-Gibran mematangkan nomenklatur kabinet yang akan disusun. Nomenklatur itu harus sesuai dengan visi-misi Prabowo-Gibran yang disampaikan pada saat kampanye.

Mengenai pembagian 'kue' kekuasaan, Prof Juanda meminta Prabowo-Gibran bersikap proporsional. Penentuan menteri parpol dan profesional harus memenuhi asas keseimbangan sesuai dengan keahlian calon menteri.

"Misalnya ekonomi, agama, pendidikan, kesehatan, hukum, luar negeri, pertahanan dan keamanan diisi oleh menteri dari profesional. Untuk yang lainnya diisi menteri dari parpol," imbuh Founder Treas Constituendum Institute itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.