BREAKING NEWS
 

Soal Pemeriksaan Ridwan Mansyur

KPK: Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Di MK

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Senin, 20 Januari 2025 07:20 WIB
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan alasan memanggil hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur untuk diperiksa.

Pemeriksaan ini tidak ada kaitan dengan tugas Ridwan sebagai hakim konstitusi. “Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan sebagai Panitera MA,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu, 19 Januari 2025.

Ridwan diperiksa dalam peny­idikan perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Tessa masih menutup rapat-rapat keterkaitan Ridwan dalam perkara ini.

Ridwan menjalani pemeriksaan pada Kamis sore, 16 Januari 2025. “Cuma memberikan keterangan. Sudah selesai, sebagai saksi,” ujarnya singkat

Adapun Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menegaskan, pe­manggilan Ridwan tidak ada kaitannya dengan proses sidang perkara di MK.

Baca juga : Pegadaian Dan Antam Pede Peminat Emas Tetap Tinggi

Menurutnya, Ridwan menjalani pemeriksaan hanya sekitar 1 jam. Namun, ia tidak dapat menjelas­kan kaitan perkara korupsi di KPK yang menyeret koleganya.

“Mungkin ada kaitan dengan hal yang terjadi pada waktu di MA. Yang saya kira semua su­dah tahu, itu ada kaitan dengan persidangan yang sedang dilaku­kan MA sekarang ini,” kata Enny di Gedung MK, Kamis sore, 16 Januari 2025.

Enny menerangkan, pemang­gilan Ridwan telah dijadwalkan sepekan sebelumnya. Namun, baru bisa hadir pada Kamis karena baru memiliki waktu luang.

“Ya mungkin di sana penjad­walannya saya kira ya, karena penjadwalannya kemudian be­liau minta diundur, karena tidak memungkinkan waktunya untuk meninggalkan persidangan. Sehingga beliau minta waktu sebelumnya, bahwa hari ini me­mungkinkan,” sambungnya.

Terpisah, Maqdir Ismail selaku penasihat hukum Hasbi Hasan mengatakan, tak mengetahui keterkaitan Ridwan dalam perkara yang menjerat kliennya.

Baca juga : Bahlil Dorong Hilirisasi Didanai Investor Lokal

“Kami juga tidak mempunyai informasi perkara apa,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, penyidik KPK juga pernah memeriksa politisi Partai Demokrat Rachlan Nashidik terkait kasus Hasbi. Materi pemeriksaan mengenai hubungannya dengan salah satu tersangka yang sedang berperkara di MA.

“Menggali sejauh mana keterkaitan saksi dalam membantu tersangka yang sedang berperka­ra di MA tersebut,” ungkap Tessa pada keterangan pers, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Adsense

Usai menjalani pemeriksaan, Rachlan mengaku ada sekitar lima pertanyaan penyidik terkait kasus Hasbi. Salah satunya soal hubungannya dengan tersangka ME selaku Dirut PT WA. Namun dia membantah pernah menerima aliran dana dari ME dalam kasus ini.

“Saya cuma diklarifikasi kenal sama siapa, sama ME, segala macem begitu,” ujar Rachland, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca juga : Lebih Berpihak Ke Lelaki, Tak Adil Buat Perempuan

Dia menjelaskan, hubungan­nya dengan ME sebatas kolega di perusahaan yang sama. “Ya, kemudian dia melakukan hal itu (dugaan suap) yang kita nggak pernah mengerti,” tandasnya.

Maqdir Ismail, pengacara Hasbi juga tidak mengetahui pemeriksaan saksi ini. “Waktu sidang yang lalu, tidak ada keterangan bahwa ada kasus yang diurus oleh Pak Hasbi terkait dengan Pak ME. Dan tidak pernah ada pembicaraan terkait dengan Pak Rachland Nashidik,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense