RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan alasan memanggil hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur untuk diperiksa.
Pemeriksaan ini tidak ada kaitan dengan tugas Ridwan sebagai hakim konstitusi. “Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan sebagai Panitera MA,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu, 19 Januari 2025.
Ridwan diperiksa dalam penyidikan perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Tessa masih menutup rapat-rapat keterkaitan Ridwan dalam perkara ini.
Ridwan menjalani pemeriksaan pada Kamis sore, 16 Januari 2025. “Cuma memberikan keterangan. Sudah selesai, sebagai saksi,” ujarnya singkat
Adapun Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menegaskan, pemanggilan Ridwan tidak ada kaitannya dengan proses sidang perkara di MK.
Baca juga : Pegadaian Dan Antam Pede Peminat Emas Tetap Tinggi
Menurutnya, Ridwan menjalani pemeriksaan hanya sekitar 1 jam. Namun, ia tidak dapat menjelaskan kaitan perkara korupsi di KPK yang menyeret koleganya.
“Mungkin ada kaitan dengan hal yang terjadi pada waktu di MA. Yang saya kira semua sudah tahu, itu ada kaitan dengan persidangan yang sedang dilakukan MA sekarang ini,” kata Enny di Gedung MK, Kamis sore, 16 Januari 2025.
Enny menerangkan, pemanggilan Ridwan telah dijadwalkan sepekan sebelumnya. Namun, baru bisa hadir pada Kamis karena baru memiliki waktu luang.
“Ya mungkin di sana penjadwalannya saya kira ya, karena penjadwalannya kemudian beliau minta diundur, karena tidak memungkinkan waktunya untuk meninggalkan persidangan. Sehingga beliau minta waktu sebelumnya, bahwa hari ini memungkinkan,” sambungnya.
Terpisah, Maqdir Ismail selaku penasihat hukum Hasbi Hasan mengatakan, tak mengetahui keterkaitan Ridwan dalam perkara yang menjerat kliennya.
Baca juga : Bahlil Dorong Hilirisasi Didanai Investor Lokal
“Kami juga tidak mempunyai informasi perkara apa,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, penyidik KPK juga pernah memeriksa politisi Partai Demokrat Rachlan Nashidik terkait kasus Hasbi. Materi pemeriksaan mengenai hubungannya dengan salah satu tersangka yang sedang berperkara di MA.
“Menggali sejauh mana keterkaitan saksi dalam membantu tersangka yang sedang berperkara di MA tersebut,” ungkap Tessa pada keterangan pers, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Usai menjalani pemeriksaan, Rachlan mengaku ada sekitar lima pertanyaan penyidik terkait kasus Hasbi. Salah satunya soal hubungannya dengan tersangka ME selaku Dirut PT WA. Namun dia membantah pernah menerima aliran dana dari ME dalam kasus ini.
“Saya cuma diklarifikasi kenal sama siapa, sama ME, segala macem begitu,” ujar Rachland, Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca juga : Lebih Berpihak Ke Lelaki, Tak Adil Buat Perempuan
Dia menjelaskan, hubungannya dengan ME sebatas kolega di perusahaan yang sama. “Ya, kemudian dia melakukan hal itu (dugaan suap) yang kita nggak pernah mengerti,” tandasnya.
Maqdir Ismail, pengacara Hasbi juga tidak mengetahui pemeriksaan saksi ini. “Waktu sidang yang lalu, tidak ada keterangan bahwa ada kasus yang diurus oleh Pak Hasbi terkait dengan Pak ME. Dan tidak pernah ada pembicaraan terkait dengan Pak Rachland Nashidik,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.