RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang kerap disusupi kepentingan pribadi maupun transaksi anggaran yang menyimpang dari prinsip akuntabilitas.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, KPK menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang digelar secara hybrid, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan pokir agar tetap berada dalam koridor aturan.
“Pokir itu bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan, melainkan amanat konstitusional yang wajib dikelola sesuai regulasi,” tegas Ibnu di, hadapan kepala daerah, jajaran DPRD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sulsel.
Berdasarkan evaluasi KPK, sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang di dalamnya mencakup pokir, menjadi salah satu area paling rawan korupsi di wilayah Sulsel.
Ibnu menyebutkan, persoalan muncul karena banyaknya paket pekerjaan dengan anggaran kecil, pengusulan pokir yang tidak mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran yang benar, serta ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan rencana OPD.
KPK mencatat adanya indikasi penyimpangan yang sering terjadi dalam pelaksanaan pokir, seperti penyalahgunaan anggaran, praktik suap, hingga markup dalam pelaksanaan proyek.
“Ini risiko yang kemungkinan timbul terhadap adanya pendanaan pokok pikiran. Saya yakin jika semua niatnya bagus untuk masyarakat, praktiknya akan berjalan lancar,” ujar Ibnu.
Senada dengan Ibnu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto juga menekankan, pokir menjadi salah satu area rawan korupsi yang mendapatkan perhatian serius KPK pada 2024.
Ia mengingatkan Pemda agar tidak mengabaikan rambu-rambu dan ketentuan yang telah disampaikan KPK.
"Kami akan pantau tiga prioritas permasalahan besar di daerah," ujarnya.
Pertama, masalah PBJ, terutama PBJ PL (Penunjukan Langsung), yang sering berkaitan dengan pokir.
Baca juga : KPK Satu Komando dengan Presiden, Komit Selamatkan Aset Negara
Kedua, sektor perizinan. Ketiga, yang dipantau melalui SIPD, yakni postur anggaran di perencanaan dan penganggaran.
"Kami ingatkan kembali, sumber daya kami sedikit, sehingga orang yang tidak memiliki komitmen antikorupsi akan kami awasi duluan,” tegas Edi.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Edi mendorong peningkatan peran dan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Ini menjadi penting, mengingat sekitar 80 persen kepala daerah di Sulsel merupakan wajah baru, sehingga diperlukan kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif.
Pokir, menurutnya, menjadi titik rawan yang kerap memicu konflik kepentingan di antara kedua pihak tersebut.
KPK berharap, dengan pengawasan yang lebih terarah dan penguatan fungsi internal, pelaksanaan pokir dapat berjalan sesuai regulasi, terhindar dari praktik korupsi, serta mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
Dari sisi tata kelola, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk Provinsi Sulsel mencatat nilai cukup tinggi, yakni 85,81 poin. Hal ini menunjukkan komitmen positif dari pemerintah provinsi.
Namun di sisi lain, rata-rata nilai MCP untuk kabupaten/kota masih rendah, yakni 68 poin, bahkan masuk kategori indikator merah. Kabupaten Toraja Utara menjadi yang terendah dengan skor hanya 34,38 poin.
Dalam hal integritas, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan bahwa skor rata-rata Pemprov Sulsel mencapai 69,3 poin.
Skor Provinsi sendiri tercatat sebesar 64,75 poin, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 70,76 poin.
Dimensi terlemah dalam SPI adalah pengelolaan SDM, dengan skor hanya 57,58 poin, yang menunjukkan masih lemahnya budaya birokrasi dan profesionalisme ASN di tingkat daerah.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan, selama masa kepemimpinannya, pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan dalam optimalisasi delapan area MCP.
Baca juga : Sore Ini, Macan Kemayoran Wajib Menang Lawan PSM Makssar
Delapan area itu mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak.
“Terima kasih kepada Korsup KPK, keberadaan KPK sangat membantu kami, terutama dalam pengamanan aset Rp 8 triliun di tahun 2022-2023. Mudah-mudahan tidak kalah angkanya dengan tahun ini," harapnya.
Dia mengaku masih menghadapi beberapa problem yang belum diserahkan. Di antaranya, tanah reklamasi yang belum selesai sekitar 12,11 hektar di kawasan CPI (Center Point of Indonesia), yang seharusnya menjadi milik provinsi.
Andi juga mengungkapkan telah melaksanakan delapan langkah strategis dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi, mulai dari efisiensi anggaran, digitalisasi proses PBJ, penajaman program yang menyentuh masyarakat, hingga penguatan kemitraan pembangunan dan pengelolaan SDA untuk kesejahteraan daerah.
Pada kesempatan yang sama, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah IV memberikan penghargaan kepada sejumlah Pemda di Sulsel atas capaian MCP tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemda yang berhasil mempertahankan nilai MCP secara konsisten.
Terdapat dua kategori penghargaan, yakni Pemerintah Daerah dengan Nilai MCP Terjaga. Berikut skornya:
Pemerintah Kabupaten Bone (88)
Pemerintah Kota Parepare (87)
Pemerintah Kota Makassar (87)
Pemerintah Kabupaten Sinjai (86)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (86)
Baca juga : Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Hasto, KPK: Penyidikan Jalan Terus
Pemerintah Kabupaten Soppeng (85)
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (85)
Pemerintah Kabupaten Maros (80)
Admin MCP Terbaik Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2024:
Abdul Rahman Sarji
Muhammad Mubarak Chadyka
Putra
Sulaeman
Andi Moch Malik Hamsi
Andi Irfan Ashari.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman, Inspektur Daerah Marwan Mansyur.
Juga, para wali kota dan bupati, Ketua dan Sekretaris DPRD kota/kabupaten, inspektur daerah, serta para admin MCP se-Sulsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.