BREAKING NEWS
 

Jaksa Agung Sebut Kasus Semanggi Bukan Pelanggaran HAM

Adian Napitupulu Ngaku Sakit Hati

Reporter & Editor :
KRISTANTO
Senin, 20 Januari 2020 00:39 WIB
Adian Napitupulu. Foto: Twitter @4Y4NKZ

RM.id  Rakyat Merdeka - Bukan cuma aktivis HAM saja yang mengkritik pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal kasus Semanggi. Politisi PDIP yang eks aktivis 98 Adian Napitupulu juga mengaku sakit hati.  

"Saya juga sakit hati. Saya juga kecewa karena Kejaksaan Agung itu lembaga penegakan hukum, DPR itu lembaga politik. Pernyataan politik tidak kemudian serta merta menghilangkan peristiwa hukumnya dan kejahatan hukumnya," katanya, Minggu (19/1).

Baca juga : Jaksa Agung Diminta Baca Hasil Lidik Komnas HAM Pake Teleskop

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI itu usai diskusi bertajuk "Ada Apa Dengan Wahyu Setiawan" di Jakarta.

Adsense

Sekadar info, Jaksa Agung sebelumnya menyebut bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Hal ini dinyatakan Jaksa Agung dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR pada Kamis (16/1). Pernyataan Jaksa Agung tersebut diduga merujuk kepada rekomendasi Pansus DPR pada tahun 2001,

Baca juga : Jepang Kembangkan Industri Perikanan Di Natuna

Adian mengingatkan agar jangan sampai disamakan antara pernyataan politik dan penegakan hukum, sebab sebuah tindak kejahatan tidak hilang karena pernyataan politik.

"Kalau ada orang salah, dia salah atau benar bukan karena pernyataan politik. Dia salah atau benar karena hukum memutuskan dia salah atau benar," ucapnya menegaskan.

Baca juga : Dari Palangkaraya, Adian Napitupulu Dibawa ke RS Medistra Jakarta

Adian sepakat dengan pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak berhak menentukan status sebuah kasus apakah termasuk sebuah kejahatan atau bukan.

"Pernyataan DPR adalah pernyataan politik, bukan pernyataan lembaga hukum. Yang kita minta apa, penegakan hukum. Siapa yang berwenang untuk melakukan penegakan hukum untuk pengusutan pelanggaran HAM, salah satunya Komnas HAM," tuturnya. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense