BREAKING NEWS
 

Haramkan Mudik, Apa MUI Akan Didengar?

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ADITYA NUGROHO
Sabtu, 4 April 2020 06:47 WIB
Gedung MUI. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram mudik Lebaran untuk cegah penularan virus corona. Apakah fatwa MUI ini akan didengarkan umat atau akan dianggap angin lalu seperti imbauan pemerintah?

Fatwa haram mudik disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas. Menurut dia, haram hukumnya bagi masyarakat yang nekat mudik di tengah pandemi corona. Apalagi pemudik tersebut berasal dari daerah yang dikategorikan zona merah.

"Karena bisa menularkan virus kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Jika tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," kata Anwar di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Soal Larangan Mudik, Luhut: Orang Susah Jangan Ditambah Susah

Menurut dia, ada beberapa dalil yang dipakai untuk menetapkan fatwa haram mudik agar tidak keliru. Seperti dari Alquran, hadist, maupun fatwa-fatwa MUI yang ada. Secara umum, dalilnya: setiap muslim tidak boleh mencelakakan diri sendiri, maupun orang lain.

"Itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad yang melarang orang masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," terang Anwar.

Adsense

Meski begitu, dia tetap meminta dukungan pemerintah. Misalnya, menerbitkan kebijakan untuk melarang masyarakat mudik di tengah pandemi corona. Karena dirinya khawatir akan terjadi hal seperti di Jakarta, atau lebih buruk lagi jika pemerintah tidak melarang mudik. 

Baca juga : Larangan Mudik Masih Dikaji, Keputusannya 2 Hari Lagi

Menurut Anwar, tahun ini mudik hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berasal bukan dari zona merah. Tujuannya pun ke daerah yang belum ada kasus positif corona. Dengan begitu, tidak akan ada kerugian berarti jika masyarakat mudik.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya mengimbau masyarakat tidak mudik untuk cegah penularan corona. Namun, imbauan itu dianggap angin lalu saja. Sebab, masyarakat malah memajukan mudiknya.

Pemerintah pun memutuskan tidak melarang mudik lebaran tahun ini. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pertimbangannya masyarakat pasti akan tetap mudik.

Baca juga : Kedalaman Makna Isra Mi `raj (4)

Hanya saja pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik. Sebagai pemanisnya, pemerintah akan memberikan bantuan sosial khusus. "Kita tidak mau itu, kita anjurkan tidak mudik karena tidak mudik ada kompensasinya," kata Luhut.

Netizen ramai mengomentari fatwa mudik haram. Ada yang pesimis fatwa ini berjalan lancar, ada pula yang optimis. Akun @kopiganja misalnya. Dia nggak yakin fatwa MUI banyak pengikutnya. "Haram hirim. Dari dulu mana ada yang peduli sama fatwa," cetusnya.

Akun @adilladiyudha memandang, fatwa ini bagaikan nasi yang menjadi bubur. "Telat pak. Sudah banyak yang mudik," kritiknya. Salah satu contohnya akun @elvieramh. Dia sudah lebih dulu pulang ke kampung halaman. "Mohon maaf pak, saya sudah mudik sebelum bapak bilang kalo mudik itu haram," ucapnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense