BREAKING NEWS
 

Bisa Akhiri Polemik, Maruarar Sambut Baik Rencana KPK Telisik Program Kartu Prakerja

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 8 Mei 2020 16:20 WIB
Maruarar Sirait (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik program Kartu Prakerja belum berakhir. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan adanya penyalahgunaan dalam program ini ke KPK. KPK pun merespon laporan MAKI dan memastikan akan menelisik laporan tersebut.

Tokoh nasional Maruarar Sirait mengapresiasi langkah KPK yang akan menelisik dan akan turun tangan bila memang menemukan tindak pidana korupsi di balik program Kartu Prakerja.

Menurut Maruarar, KPK merupakan lembaga yang hingga saat ini paling dipercaya rakyat. Hal ini terkonfirmasi baik oleh data-data yang diungkap lembaga survei maupun oleh opini di tengah masyarakat Indonesia.

Baca juga : Dewan Pakar Golkar Apresiasi Program Kartu Pra Kerja Jokowi

"KPK ini dinilai publik sangat profesional, independen, dan tidak tebang pilih," ungkap Ara, sapaan akrab Maruarar, Jumat (8/5).

Ara menilai, polemik soal program Kartu Prakerja ini sangat baik memang untuk diakhiri dengan adanya kepastikan hukum. Kalau memang program ini sudah dijalankan secara benar, sampaikan kebenaran. Namun, bila memang ada keasalahan dan ada indikasi korupsi, sampaikan juga dan proses sesuai dengan Undang-Undang.

"Sehingga dengan penelisikan KPK ini akan mengakhiri polemik pra-kerja," tegas Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih (TMP).

Baca juga : BNI Jadi Bank Pembayar Insentif Kartu Prakerja

Maruarar yakin, KPK akan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya. KPK juga pasti akan menegakkan hukum dengan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.

Adsense

Ara menekankan, bahwa program Kartu Prakerja ini merupakan niat luhur dan visi Jokowi yang disampaikan saat kampanye Pilpres 2019. Bahkan, ini termasuk program prioritas di tahun pertama pemerintahan di periode kedua ini.

Karena itu, jelasnya, program ini harus dipastikan berjalan dengan baik. Dari mulai proses perencanaan dan pelaksanaan harus berdasarkan hukum dan Undang-Uudang yang berlaku.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense