BREAKING NEWS
 

Belum Siap Terapkan Sistem Elektronik

Manipulasi Data Semakin Marak Jika Pakai E-Voting

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Minggu, 17 Mei 2020 05:58 WIB
Ilustrasi E-Voting. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia belum siap menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting dalam pilpres, pileg dan pilkada. Banyak yang meragukan jika menggunakan sistem ini. Dikhawatirkan, manipulasi data akan semakin merajalela.

Jika kita lihat pada beberapa negara yang sudah menlakukan e-voting, ternyata banyak gagal. Data kacau atau paling sering password-nya jebol hingga datanya mudah dimanipulasi,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Indonesia, lanjut Pangi, saat ini masih ‘maju mundur’ apakah akan menggunakan e-voting atau tidak.“Di Indonesia apa sih yang tidak bisa dimanipulasi? Semua bisa. Kalau pakai e-voting banyak yang meragukan,” ujarnya.

Ada beberapa pertanyaan sering muncul di masyarakat dan politisi soal keamanan. “Mengenai siapa pegang datanya, password-nya dan keamananya IT. Itu wajar, karena dengan manual saja pakai sistem pencatatan berjenjang masih ada suara siluman, jual beli suara dan suara hilang. Apalagi pakai sistem elektronik atau e-voting,” jelasnya.

Baca juga : Tak Terapkan PSBB, Kota Semarang Sukses Landaikan Kasus Covid-19

Hal sama disampaikan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. Afif sapaan akrabnnya, mengatakan, Indonesia belum siap melaksanakan pemunguta n suara secara elektronik. Usulan e-voting ini bermunculan di tengah rencana penundaan Pilkada 2020 akibat pandemi virus corona.

“Secara normatif banyak yang kita ubah dari aturan kalau pakai e-voting. Saya kira kalau pe laksanaan pilkada ini masih belumya,”ujarAfif.

Afif menilai,banyak hal harus menyesuaikan dan direvisi terkait e-voting tersebut. Misalnya, perlu ada persiapan yang matang dengan perubahan regulasi, baik berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), undang-Undang dan peraturan lainnya.

Adsense

Menurut Afif, perlu ada pengkajian lebih banyak lagi terhadap pelaksanaan e-voting di Indonesia. Sebab, beberapa negara pun yang telah menerapkan e-voting justru kembali ke cara konvensional.Aturan terkait pihak yang mengawasi penerapan e-voting pun perlu disiapkan. Afif menambahkan, apabila itu akan diwujudkan, banyak hal yang menjadi perhatian seperti penyediaan alat, anggaran, dan sumber daya manusia.Menurutnya, penghitungan suara atau rekapitulasi elektronik atau e-rekap bisa diaplikasikan pada Pilkada 2020. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun persiapan penggunaan e-rekap.

Baca juga : Tak Terapkan PSBB, Pemkot Medan Pilih Isolasi Klaster

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, e-voting belum dapat diterapkan di Indonesia. Dirinya meminta semua pihak fokus terhadap e-rekap yang jauh lebih bisa diterapkan karena sudah dirancang KPU.

“Belum memungkinkan (e-voting). Sekarang lebih merancang ke e-rekap untuk Pemilu 2024 atau Pilkada 2020. Jadi kalaupun ada masalah nanti tetap masih bisa manual,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, lembaganya mempunyai catatan terkait TI kepemiluan yang harus dibenahi KPU dan pemerintah. Khususnya bila serius ingin menggunakan e-voting.

Pertama Sistem Data Pemilih (Si Dalih). Sistem ini masih selalu bermasalah dari waktu ke waktu dan belum in line dengan administrasi kependudukan. “Belum lagi mengenai Bawaslu yang tidak bisa langsung mendapatkan data dari Dirjen Dukcapil, padahal Bawslu juga sama-sama penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Baca juga : Lihat Tuh, Masih Banyak Warga Makan Di Warung

Kedua, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di tahap pelaksanaan pencalonan. Ketiga, lanjutnya, adalah Sistem Informasi Logistik (Silog).

Afif mengakui, kehadirannya mampu memangkas biaya. Hanya saja, baginya, Silog tidak secara cepat mampu mendeteksi kebutuhan surat suara, padahal hal ini kebutuhan paling dasar.

Keempat, pengaturan kampanye dalam bentuk teknologi informasi. “Belum ada sama sekali teknologi dalam proses ini. Kampanye yang sekarang menggunakan dunia internet dan media sosial minim sekali tersentuh pengaturan,” tegas dia.

Kelima, penggunaan teknologi e-rekap (elektonik rekapitulasi. Saat ini, tahap perkembangan teknologi tersebut baru diuji coba oleh KPU. “Masih banyak kendala. Sistem ini juga perlu terus diperbaiki,” pungkasnya. [EDY/SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense