Dark/Light Mode

Cegah Kebocoran Daerah

Sri Mulyani Perluas Sistem Elektronik Transaksi Pemda

Jumat, 14 Februari 2020 08:22 WIB
Menkeu Sri Mulyani menandatangani Nota Kesepahaman Elektronik Transaksi Pemda (ETP) di Aula Graha Swala, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/02)
Menkeu Sri Mulyani menandatangani Nota Kesepahaman Elektronik Transaksi Pemda (ETP) di Aula Graha Swala, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/02)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memperluas penggunaan sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Sistem ini untuk mengatasi kebocoran anggaran dari setiap transaksi pemerintah daerah (pemda). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perluasan penggunaan sistem ETP ini melibatkan Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia (BI). 

“Dengan perluasan ETP, transfer pemerintah pusat ke pemda akan tercatat secara otomatis, pemasukan pajak dan retribusi daerah, serta belanja daerah juga bisa terpantau. ETP akan mendukung kebijakan fiskal nasional,” kata Ani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Omnibus Law Akan Melindungi Pekerja

Selain itu, dengan hadirnya ETP, pemerintah pusat tak perlu jauh-jauh mendatangi daerah untuk mengetahui pemasukan pajak. Pemerintah bisa lihat langsung transaksi yang ada di daerah secara digital. 

“Selama ini teman-teman pajak sibuk menjadi bendahara daerah, apakah setiap belanja sudah dipotong pajak. Dengan ETP ini maka pajak itu akan menjadi otomatis, sehingga akan memberikan improvement pada collection pajak kita. Nanti bisa diekspansi kepada transaksi lainnya,” papar Ani. 

Ia juga menegaskan, Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan sudah meminta Kemenkeu untuk terus melakukan perbaikan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. 

Baca juga : Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Teten Fokus Benahi Internal

“Kita tidak boleh bekerja rutin dan monoton, dan ini yang salah satu kami lakukan dalam rangka untuk terus meningkatkan efektivitas,” kata dia. 

Selain itu, Sri Mulyani juga mendapat usulan dari Mendagri Tito Karnavian untuk menggunakan konsep kartu kredit dalam setiap transaksi belanja di pemda atau hingga ke level desa. 

Untuk diketahui, transaksi menggunakan kartu kredit saat ini sudah dilakukan oleh 15 kementerian/lembaga. Dengan pembayaran secara digital, proses perekaman setiap transaksi keuangan akan lebih mudah. 

Baca juga : Sukses OTT Kepala Daerah, Firli Malah Tak Bahagia

Di kesempatan sama, Menteri Tito mengatakan, ETP ini menjadi sangat penting karena anggaran yang dialokasikan negara ke pemda terbilang cukup besar. Karena itu, diperlukan pengawasan yang baik dan menjadi fokus pemerintah agar pengelolaan anggaran tepat sasaran. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.