BREAKING NEWS
 

Saran Ara ke Erick: Buat Sanksi Tegas Bagi yang Tak Pakai Masker

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 27 Juli 2020 19:02 WIB
Ketua Pelaksana Satgas Pemulihan Ekonomi dan Satgas Covid-19/Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 merupakan kondisi yang luar biasa. Karena itu, diperlukan langkah-langkah dan kebijakan-kebijakan extraordinary sebagaimana juga sudah sering disampaikan Presiden Jokowi.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih (TMP) Maruarar Sirait. Maruarar pun mendorong dan berpesan kepada Ketua Pelaksana Satgas Pemulihan Ekonomi dan Satgas Covid-19 Erick Thohir untuk melakukan langkah-langkah luar bisa sebagai gebrakan dan terobosan menghadapi Covid-19.

Gebrakan dan terobosan itu, sambung Maruarar, adalah terkait dengan kedisiplinan memakai masker. Hingga saat ini, belum ada kesadaran penuh dari masyarakat untuk menggunakan masker. Masih banyak masyarakat yang kurang dan tidak displin menggunakan masker di ruang-ruang publik.

Baca juga : Edukasi Terus Pedagang Tentang Bahaya Corona

Padahal, menurut Maruarar, sosialisasi pengunaan masker sudah dilakukan melalui banyak media. Bahkan, sosialisasi pun dilalukan secara langsung ke lapangan. Namun, ternyata sosialisasi tidak efektif.

Adsense

"Ini bukan soal sosialisasi lagi. Ini soal ketegasan dan kedisiplinan. Terbukti, sanksi dengan menyanyi atau bersih-bersih tidak membuat efek jera," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, Senin (27/7).

Karena itu, Maruarar berpesan kepada Erick, diperlukan adanya sanksi nasional yang tegas untuk kedisiplinan masyarakat. Pemberian sanki bisa berupa denda. Bila sudah dua kali didenda tetap tidak membuat jera, bisa dilakukan sanksi kurungan selama beberapa hari. “Sehingga ada efek jera," tegas pria yang pernah kerja sama dengan Erick saat Piala Presiden 2015, saat itu Ercik menjadi Ketua OC dan Ara menjadi Ketua SC.

Baca juga : Kang Emil : Tidak Ada Desain Politik

Dalam pelaksanaan aturan ini, sambungnya, bisa melibatkan TNI dan Polri. Pelaksanaan aturan juga harus jelas dan transparan, termasuk soal denda. Soal denda ini harus benar-benar terbuka, misalnya dana tersebut masuk ke mana dan bagaimana laporan pertanggungjawabannya. 

Dalam hal payung hukum terkait dengan sanksi nasional tersebut, Maruarar menyarankan, bisa melalui Instruksi Presiden (Inpres). "Kita berharap banyak kepada Pak Erick untuk melakukan gebrakan dan terobosan yang luar biasa," tegas Maruarar.

Maruarar memberi contoh Taiwan yang begitu ketat dan dispilin dalam mamakai masker. Negara-negara yang ketat menjalankan pemakaian masker bagai warganya menunjukkan kurva yang menurun. "Kita jangan malu mencontoh hal baik dari negara lain. Tentu kalau hal tidak baiknya jangan dicontoh," ungkap Maruarar. Maruarar pun yakin, bila usulan ini diterima dan menjadi kebijakan, akan sangat bermanfaat dan baik bagi kesehatan rakyat Indonesia. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense