BREAKING NEWS
 

TNI dan Polri Dilibatkan Tangani Corona

Silakan Tindak dan Bina Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Jumat, 7 Agustus 2020 06:25 WIB
Yon Armed 10 Kostrad jaga ketat 8 Terminal MRT. (Foto Kostrad.mil.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - TNI dan Polri akhirnya dilibatkan secara resmi dalam penanganan corona. Inpresnya sudah diteken 4 Agustus lalu. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 berisi tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid- 19.

Inpres diteken Presiden Jokowi, Selasa 4 Agustus lalu. Dalam aturan itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto diminta untuk memberi dukungan kepada kepala daerah; baik gubernur, bupati hingga wali kota untuk mengerahkan personel TNI demi mengamankan protokol kesehatan.

“Mengerahkan kekuatan TNI untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat,” bunyi salah satu poin Inpres tersebut seperti dilansir situs JDIH Setneg, kemarin.

Tak hanya itu, TNI juga diminta melakukan kerja sama dengan Polri dan instansi lain untuk bersama-sama melakukan patroli pene- rapan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca juga : DPR: Orang Kantor Mestinya Paham Protokol Kesehatan

“Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” bunyi ketentuan lain dalam inpres tersebut.

Inpres ini juga memuat soal penggunaan anggaran yang bisa digunakan setiap instansi dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Segala biaya yang diperlukan untuk melaksanakan instruksi presiden ini dibebankan pada APBN, APBD dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adsense

“Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab,” demikian poin keempat inpres tersebut.

Pelibatan TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi corona ditanggapi pro dan kontra oleh netizen. Prasetio mengakui displin masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan di musim pandemi corona ini masih rendah. “Dengan terpaksa aparat negara harus dikerahkan,” katanya.

Baca juga : Doni Monardo: Protokol Kesehatan Harga Mati

Dharma Wati menyambar. Dia bilang, pemerintah memang harus tegas. Dia mengakui, masyarakat sudah banyak yang abai sementara Covid-19 makin merajalela. “Ayo TNI Polri tindak dan bina warga yang masih abai dan bandel,” pinta dia.

“Beri sanksi yang tegas. Kalau gak ada sanksi tegas, mereka gak ada yang pakai (protokol Kesehatan),” saut Yunita Alvie. “Bagus ini, meskipun agak terlambat,” tambah Pamungkas Jaya.

Marcia mengatakan, TNI dan Polri diperintah- kan untuk membina masyarakat di musim pandemi corona. Khusus untuk Polri, Jokowi menginstruksikan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

NIbm mengusulkan, TNI/Polri juga harus men- jaga tempat-tempat ibadah setiap ada kegiatan keagamaan agar mematuhi protokol kesehatan. Minimal ada sabun, tempat cuci tangan. “Ada petugas, mengatur. Misal, ada yang tidak bawa masker harus dikelompokkan dengan yang tidak pakai masker,” saran dia.

Baca juga : Gojek Minta Mitra GoFood Patuhi Protokol Kesehatan

Wong Bener menyambung. Dia menilai pelibatan TNI Polri dalam penegakan hukum agak terlambat. Namun, dia memahami dan bisa menoleransinya. “Razia itu banyak pemotor gak pakai masker atau pakai tapi tidak benar caranya. Warung, bengkel dan kampung-kampung juga semua seperti sudah normal,” kata dia.

Sementara Ganteng Trisna tidak setuju den- gan pelibatan TNI/Polri untuk mendisiplinkan masyarakat. Alasanya, anggaran yang diguna- kan tidak sedikit. “Apa tidak sebaiknya digu- nakan yang berguna dan tepat sasaran, bukan sengaja disasarin,” usulnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense