RM.id Rakyat Merdeka - Bakal Calon (Bacalon) Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai kader Partài Golkar dan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar.
Dadang Supriatna mengundurkan diri setelah dia maju sebagai bakal calon Bupati Bandung yang diusung koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partài Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat.
Baca juga : Pilkada Kabupaten Bandung, PKS Masih Wait And See
Dalam pencalonannya Dadang yang sempat mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dari Partài Golkar terpaksa pindah perahu partai, karena saat verifikasi tidak mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Karena tidak direkom DPP Golkar, dengan berbagai konswekuensi, Dadang pun akhirnya memilih PKB sebagai kendaraan politiknya dalam pencalonan Bupati Bandung periode 2021-2026, berpasangan dengan Sahrul Gunawan sebagai Bakal Calon Wakil Bupatinya.
Baca juga : Ketua DPC PPP Yudha Nor : Insya Allah Tetap Harmonis Meski Pilihan Politiknya Beda
Dadang mengaku, surat pengunduran dirinya sudah diajukan sekitar seminggu lalu. "Surat pengunduran diri itu kan sudah merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar ke KPU," katanya di Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Selasa (1/9/2020).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.