BREAKING NEWS
 

Sertifikasi Penceramah, Barang Nggak Laku Ngapain Dijual Lagi

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 6 September 2020 05:30 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dalam program ini, Kemenag hanya menjadi pelaksana. Mereka mengkoordinasikan lembaga-lembaga lain. "Misalnya Lemhannas untuk wawasan kebangsaan. Lalu BPIP. Anggarannya di Kemenag dan pelaksanaannya di Kemenag," ujarnya, kemarin. 

Program sertifikasi penceramah ini sudah digembar-gemborkan Fachrul sejak akhir 2019. Saat itu, program ini sudah banyak yang menolak. Sekarang pun, masih sama. Salah satunya dari Sekjen MUI Anwar Abbas. Menurut dia, program tersebut justru mendiskreditkan umat Islam. 

Baca juga : Dari 70 Bapaslon Perseorangan, Nggak Ada Satu Pun Yang Terjun di Pilgub

Anwar menegaskan, jika MUI menerima program tersebut atau terlibat di dalamnya, dia akan langsung mengundurkan diri. "Kalau itu terjadi, maka saya, Anwar Abbas, tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," tegasnya. 

Muhammadiyah juga menganggap sertifikasi penceramah ini tak perlu dilakukan. Apalagi, untuk penceramah yang bukan ASN alias pegawai negeri. "Penceramah swasta sukarela, sebagai panggilan tugas agama. Mereka tidak usah dibatasi apalagi pakai sertifikat segala," ujar Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad, kemarin. 

Baca juga : Meski Pake PKPU, Sirekap Lemah Dan Rawan Digugat

Warganet ikut mengomentari program itu. Kebanyakan menyebut Kemenag memaksakan menjalankan program itu. Padahal itu program lama yang tidak dapat banyak dukungan. "Sertifikasi penceramah itu barang lama yang nggak laku, tapi mau dijual lagi. Buat apa?" tanya Rifqi Bagoes. 

Program ini memang sudah diwacanakan sejak 2017, saat Kemenag masih dipimpin Menag Lukman Hakim Saifuddin. Saat itu, Lukman mengungkapkan, Kemenag akan merumuskan standar kualifikasi untuk penceramah agama. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi ceramah yang mengandung hujatan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense