Dark/Light Mode

Dari 70 Bapaslon Perseorangan, Nggak Ada Satu Pun Yang Terjun di Pilgub

Selasa, 1 September 2020 19:07 WIB
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik (Foto: Istimewa)
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, ada 70 bakal pasangan calon yang lolos syarat dukungan dari hasil verifikasi administratif dan faktual, hingga verifikasi perbaikan di Pilkada 2020.

Tapi sayangnya, tak ada satu pun yang bakal manggung di tingkat Pilgub.

Baca juga : Juara GP Belgia, Hamilton Nggak Ada Lawan

"Verifikasi dinyatakan memenuhi syarat, ada 23 bakal paslon. Lalu, bertambah 47 setelah masa (verifikasi) perbaikan," ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Selasa (1/9).

Seluruh rangkaian tahapan pemenuhan persyaratan dukungan bapaslon perseorangan, telah berakhir pada 23 Agustus 2020. Mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi faktual di desa/kelurahan, perbaikan, hingga rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di setiap tingkatan.

Baca juga : Hasto: Nggak Ada Tarik Tambang Politik di Internal PDIP

Sekalipun banyak bapaslon perseorangan yang lolos syarat dukungan, sambung Evi, namun seluruh bapaslon itu hanya akan terjun di tingkat Kabupaten/Kota. Pasalnya, tidak ada satu pun bapaslon yang lolos dalam tingkat provinsi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.