BREAKING NEWS
 

Biaya Perawatan Pasien Covid Ditanggung Pemerintah

Masih Ada RS Tidak Jalankan Kepmenkes

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 3 Oktober 2020 10:59 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)

 Sebelumnya 
Menurut Wiku, pihaknya yakin mayoritas RS di Indonesia telah berusaha maksimal mem-berikan layanan terbaik di masa pandemi.

Baca juga : Tuh Kan, Pak Mahfud Ngeri Kalau Begini Nih

Tetapi, bagi RS yang belum sepenuhnya mengikuti tata laksana pelayanan Covid-19, dia mengimbau dilakukan evaluasi cara kerja, agar tidak membebani pasien dengan pembiayaan yang tidak seharusnya ditagihkan. “Sudah seharusnya RS dan pemerintah dapat memberikan rasa aman bagi para pasien agar tidak muncul keraguan untuk melakukan perawatan yang dibutuhkan di saat-saat sulit seperti ini,” ungkap Wiku.

Baca juga : Luhut Memang Bukan Superman

Satgas juga tak bosan mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak khawatir soal pembiayaan Covid-19. Di mana pun RS-nya, baik RS pemerintah ataupun swasta selama dalam rangka penanganan Covid-19, biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. “Ini komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban pasien Covid-19, sehingga mereka dapat memper-oleh layanan kesehatan sesuai standar. Inilah wujud kehadiran negara bagi masyarakat di tengah pandemi,” ujarnya.

Baca juga : Satgas: Masyarakat Ujung Tombak Penanganan Virus Covid-19

Wiku menjelaskan, berdasarkan Kepmenkes RI Nomor Hk.01/07/Menkes/446/2020, pembiayaan pasien yang dirawat dengan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dapat diklaim ke Kemenkes melalui Ditjen Pelayanan Kesehatan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense