BREAKING NEWS
 

Netizen Bahas Perlunya Revisi Undang-Undang ITE

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Minggu, 18 Oktober 2020 05:43 WIB
Ilustrasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih menjadi kontoversi. Aturan itu dinilai dapat membungkam kritikan.

Pinterpolitik mengunggah meme yang menggambarkan seseorang yang memegang handphone (HP) dengan tampilan timbangan keadilan. “Kerap dijadikan senjata membungkam kritik, Undang-Undang ITE dirasa perlu direvisi,” ujar Pinterpolitik dalam captionnya.

Only Juan langsung ngegas. Dia mengatakan, UU ITE dipakai untuk membungkam suara lawan. Bahkan, kritik dianggap makar. “Inikah demokrasi yang masih dipertahankan?” tanya dia.

Baca juga : Tak Segan Curang, Jurus Partai Republik Demi Menangkan Trump

Erge menyambar. Dia mengaku kesulitan tinggal di negara anti kritik. Sebab, mau kritik malah dibungkam dan kena UU ITE, dicari aparat dan bisa berujung di penjara. “Lama-lama kok kayak Orde Baru,” kritiknya.

“Sejak munculnya UU ITE, banyak pejabat publik yang melaporkan atas pencemaran nama baik,” timpal Ade Trigarnida.

M Sidnan Abyan mempertanyakan Indonesia negara demokrasi atau bukan. Soalnya, kritik sedikit ditangkap. Buka suara yang sesuai fakta, tapi pengikutnya banyak dan kontra pemerintah juga ditangkap dengan alasan UU ITE. “Hebat banget UU ITE bisa dijadiin tameng,” ketus Sidnanabyan.

Baca juga : Tampung 5 Ribu Ton Barang, Pelni Resmikan Gudang Logistik

Macan Bawel menyesalkan semua masukan dan saran dari rakyat mental tidak digubris. Termasuk, memberikan kritik lewat medsos dicap nyinyir & diintai pasal UU ITE.

“Giliran akhirnya demo dibilang makar. Bebal paripurna,” katanya kesal. Pacar Idaman mengatakan, zaman sekarang kritik lewat medsos kena UU ITE. Kritik secara langsung kena hantem pentungan. “Bingung mo kritik lewat mana?” tanya dia.

Adsense

“UU ITE dihapuskan saja. Pasal karet buat bungkam rakyat,” pinta Daffahabibulloh. Ilham Zamzam menilai, penghapusan UU ITE merupakan usulan bagus. Soalnya, masyarakat yang kritis kerap kali dijerat pasal karet dalam undang-undang ini.

Baca juga : Komisi Pertanian DPR Apresiasi Program Jangka Panjang Kementan

“Awalnya Undang-Undang ITE untuk membantu perkembangan ekonomi. Sekarang malah jadi alat orang baperan nangkap orang yang kritik,” ungkap H.nzel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense