BREAKING NEWS
 

Dituding Hedon, Waka KPK: Silakan Lihat Rumah Kontrakan Saya

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : ADITYA NUGROHO
Senin, 19 Oktober 2020 11:41 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, pejabat, dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut Indonesia Corruption Watch (ICW) mencerminkan perilaku hedonisme. Dituding begitu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membiarkan masyarakat memberi penilaian sendiri. 

"Saya berterima kasih atas perhatian ICW, sebagai subyek yang dinilai, saya mempersilahkan publik untuk menilainya, saya tidak akan menerima pun tidak akan menolak," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin (19/10). 

Baca juga : Positif Covid-19, Dua Tahanan KPK Dirawat Di Rumah Sakit

Dia mempersilakan ICW untuk menyambangi rumah kontrakannya, serta memperhatikan kehidupannya sehari-hari. "Silakan saja ke rumah saya, untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apapun penilaiannya," tuturnya. 

Adsense

Ghufron pun menjelaskan, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi dengan transportasi. Tetapi, fasilitas ini diganti dalam bentuk tunjangan. Pimpinan KPK pun selama ini menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya.

Baca juga : Didorong Irigasi Bertenaga Surya, Jadikan Lampung Sentra Cabe Ramah Lingkungan

Menurut Ghufron, penganggaran mobil dinas sesungguhnya sudah diajukan beberapa kali di tahun anggaran sebelumnya. Namun karena kondisi ekonomi, belum diberikan. Standar dan harga mobil dinas itu pun semuanya telah diatur. Jadi, bukan ditentukan oleh KPK.

"Bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya. Apapun itu saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya pada KPK," tandas Ghufron. 

Baca juga : Dukung Petani, Kemenkop UKM Siapkan Model Bisnis Koperasi Pangan

KPK sebelumnya menyatakan akan meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas itu. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Hardianto Harefa menyatakan, langkah ini diambil karena komisinya sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat. 

"Karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," ujar Cahya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/10) malam. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense