RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memberikan anugerah ke 172 instansi dan atau perorangan yang melakukan pemanfaatan tenaga nuklir secara selamat, aman, dan tenteram. Plt Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Sumedi mengungkapkan, dalam kerangka pengawasan tenaga nuklir yang efektif, harus ada reward dan punishment untuk memberikan rasa keadilan, akuntabilitas, dan integritas kepada fasilitas yang memiliki sumber radiasi peng-ion, yang termasuk dalam objek pengawasan BAPETEN.
"BAPETEN membuat suatu penilaian berbasis risiko yang menghasilkan suatu tingkat penilaian kuantitatif berupa indeks pengawasan, yang disebut dengan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN)," ujar Sumedi, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Selasa (27/10).
IKKN merupakan indikator terukur sebagai gambaran mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang diperoleh melalui Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF). Indeks inilah yang menjadi cerminan komitmen dan kepatuhan pihak fasilitas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklirnya secara selamat, aman, dan tenteram.
Baca juga : Pangandaran Gempa, Fasilitas dan Layanan Pertamina Tak Terganggu
"Kita kemudian menganugerahkan penghargaan kepada instansi/fasilitas dan pimpinan kepala daerah dalam bentuk Anugerah BAPETEN yang direncanakan diserahkan langsung oleh Bapak Menteri Riset Teknologi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional," jelasnya.
Anugerah BAPETEN diberikan kepada instansi dan kepala daerah. Anugerah yang diberikan kepada instansi didasarkan pada pertimbangan hasil inspeksi dan evaluasi terhadap dosis radiasi bagi pekerja radiasi, proses perizinan, dan status kejadian kedaruratan nuklir di instansi tersebut, yang menunjukkan kinerja keselamatan radiasi dan/atau keamanan sumber radioaktif yang sangat baik.
Sedangkan Anugerah BAPETEN yang diberikan kepada kepala daerah didasarkan pada pertimbangan, daerah tersebut memiliki populasi instansi penerima Anugerah BAPETEN dalam jumlah yang signifikan. Dengan begitu, dapat diasumsikan, pemerintah daerah tersebut telah mendukung sepenuhnya pencapaian Anugerah BAPETEN yang diterima instansi di daerahnya.
Baca juga : Konservasionis Orangutan, Ian Singleton Dianugerahi OBE
Selain itu, penghargaan itu juga digunakan BAPETEN sebagai salah satu indikator untuk menunjukkan salah satu tujuan pengawasan, yaitu meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan dan menjamin terpeliharanya dan ditingkatkannya disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir, telah tercapai. "Oleh karena itu BAPETEN akan terus mendorong setiap instansi untuk berkompetisi untuk mendapatkan Anugerah BAPETEN," sambung Deputi Perizinan dan Inspeksi Arifin Zainal.
Sejauh ini, BAPETEN telah melaksanakan penganugerahan sebanyak lima kali, sejak pertama kali dilaksanakan pada 2016. Pada 2020, untuk pertama kali Anugerah BAPETEN diberikan untuk untuk Kategori Petugas Proteksi Radiasi (PPR) terbaik, Lembaga Uji Kesesuaian (LUK) dan Lembaga Pelatihan terbaik serta Instalasi dan Bahan Nuklir terbaik.
Anugerah diberikan kepada 64 instansi medik, 79 instansi penelitian dan industri, 8 Lembaga Uji Kesesuaian, 4 Lembaga Pelatihan, 5 Instalasi dan Bahan Nuklir, serta 6 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR). Sementara tiga kepala daerah tingkat provinsi yang mendapatkan Anugerah BAPETEN adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Untuk kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota, yakni Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cilegon.
Baca juga : Polisi Tetapkan 10 Tersangka Perusakan dan Penjarahan Kantor Kementerian ESDM
Jumlah ini menurun dari 2019, yang saat itu ada total 304 instansi dan atau perorangan penerima Anugerah BAPETEN yang terdiri atas 18 pemerintah daerah, 89 fasilitas kesehatan, 171 fasilitas penelitian dan industri 12 rumah sakit teraktif dalam perekaman dan pelaporan data dosis pasien. Penurunan ini disebabkan Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak bulan Maret 2020. Jumlah kandidat penerima Anugerah BAPETEN sebagai hasil dari pelaksanaan inspeksi keselamatan radiasi, jadi berkurang akibat pandemi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.