BREAKING NEWS
 

Tangkap Buron Penyuap Nurhadi

KPK, Maunya Rakyat Itu Tangkap Harun Masiku

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : ADITYA NUGROHO
Sabtu, 31 Oktober 2020 06:57 WIB
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK berhasil menangkap Hiendra Soenjoto, penyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, yang sudah 8 bulan buron. Tapi, penangkapan itu direspons biasa­-biasa saja, soalnya rakyat maunya komisi antirasuah yang dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri itu, segera menangkap Harun Masiku, kader PDIP yang sudah buron 9 bulan.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menuturkan, secara rinci pe­nangkapan Hiendra Soenjoto. Kata dia, penyidik menerima informasi dari masyarakat soal keberadaan bos PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu, di apartemen kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Rabu (28/10), pukul 15.30 WIB.

Berbekal informasi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan pihak penge­lola apartemen dan petugas sekuriti. “Penyidik kemudian mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa ma­suk ke salah satu unit apartemen yang dimaksud,” ujar Lili, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

Kesempatan datang ketika teman Hiendra keluar untuk mengambil ba­rang di mobilnya, Kamis (29/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan di­lengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan, penyidik KPK langsung masuk dan menangkap Hiendra yang berada di dalam unit apartemen. Dia diringkus tanpa perlawanan.

Baca juga : Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Ditangkap Di Apartemen Kawasan BSD

Hiendra kemudian diboyong ke kantor KPK. Penyidik juga membawa dua unit kendaraan, alat komunikasi, dan barang­barang pribadi yang digunakan selama pelariannya.

Dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky, Hiendra disebut memberi suap Rp 45,7 miliar kepada Nurhadi dan Rezky. Suap itu, untuk mengurus dua perkara. Pertama, perkara gugatan PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Kedua, gugatan melawan Azhar Umar. Hiendra buron sejak Februari 2020. KPK memasukannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 11 Februari.

Adsense

Lili menyebut, penyidik selama ini sudah berupaya melakukan perburuan. “KPK dibantu Polisi, aktif mencari DPO dan menggeledah sejumlah rumah di Jakarta dan Jawa Timur,” ujarnya.

Usai diperiksa, Hiendra langsung dijeb­ loskan ke sel di Rutan KPK Cabang Pom­dam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan, mulai Kamis (29/10) sampai 17 November.

Baca juga : Ditangkap, Buronan Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi!

Menurut Plt Jubir KPK, Ali Fikri, penyidik tak hanya meringkus Hien­ dra, tapi juga mengamankan dua orang lainnya. Keduanya adalah istri Hiendra, Lusi Indriati dan temannya berinisial VC. Mereka sempat menjalani peme­ riksaan sebelum akhirnya dipulangkan.

Bagaimana respons masyarakat atas penangkapan buron ini? Bukannya dapat pujian, KPK malah ditantang segera tangkap Harun Masiku. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak KPK harus mampu menemukan buronan kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, Harun Masiku, hidup atau mati.

“Hei KPK, rakyat itu maunya Harun Masiku yang ditangkap, karena aroma dimensi politik dan kekuasaan lebih hebat pada kasus ini,” ujar Boyamin kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Harun Masiku sudah masuk DPO sejak 27 Januari 2020. Namun, hingga kini, jejak tersangka suap itu, tak terlacak. Padahal, tiga tersangka lain kasus ini, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah oleh Pengadilan.

Baca juga : Sembilan Bulan Buron, KPK Masih Pede Bisa Nangkep Harun Masiku

Apa tanggapan KPK? Direktur Penin­ dakan KPK, Karyoto mengakui, belum tertangkapnya Harun adalah utang KPK. Saat ini tim pemburu DPO KPK masih terus bekerja keras di lapangan. “Kami juga terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah, juga kerja keras anggota kami yang saya tahu persis bagaimana rekan­rekan di lapangan itu betul­betul bekerja keras semampu mereka,” ujar Karyoto, kemarin.

Eks Wakapolda DI Yogyakarta ini mengatakan, telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah upaya yang telah dilakukan. Berbagai bentuk kerja sama dengan instansi terkait lain pun telah dilakukan komisi antirasuah. “Mudah­ mudahan dalam waktu segera juga bisa menyusul ditangkap terhadap DPO lain,” ujar Karyoto. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense