BREAKING NEWS
 

Stafsus BPIP: Kepala Daerah Wajib Tegakkan Protokol Kesehatan

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 16 November 2020 23:29 WIB
Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Khusus (Stafsus) Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, menegaskan, kepala daerah wajib menegakan protokol kesehatan. Kepala daerah tidak boleh membeda-bedakan orang dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kewajiban kepala daerah untuk menegakkan aturan protokol kesehatan dengan konsisten dan tidak diskriminasi dalam penegakan hukum," ujar Benny, dalam keterangan yang diterima RMco.id Senin (16/11).

Adsense

Baca juga : Begini Penerapan Protokol Kesehatan Di Pesawat AirAsia

Pernyataan Benny ini terkait dengan adanya sekelompok masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Di saat yang sama, kepala daerahnya kurang tegas dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan. 

Benny mengatakan, jika kepala daerah tidak tegas dan cenderung mengabaikan penegakan protokol kesehatan, akan berakibat buruk bagi publik. Publik akan ikut abaikan terhadap protokol kesehatan. "Penegakan hukum mentaati protokol kesehatan tidak konsisten, akan menimbulkan apatisme publik," jelasnya.

Baca juga : Pemprov DKI Mencla-mencle Jalankan Protokol Kesehatan

Menurut rohaniwan yang akrab disapa Romo Benny itu, masyarakat membutuhkan keteladanan para kepala daerah dalam menegakkan aturan main yang konsisten dan berpihak kepentingan publik. Dirinya juga menegaskan, bila kebijakan kepala daerah tidak konsisten dalam menegakkan aturan protokol kesehatan, keadaban publik sulit ditegakkan. 

Atas hal itu, dia berharap, kepala daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepolisian bersinergi menegaskan protokol kesehatan tanpa diskriminatif dan memberikan keistimewaan pihak tertentu. "Hukum harusnya ditegakkan tanpa pilih kasih," pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense