BREAKING NEWS
 

KPK Apresiasi Capaian Sertifikasi Aset PLN di Banten

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 25 November 2020 06:23 WIB
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengapresiasi capaian PT PLN (Persero) dalam melakukan sertifikasi aset-asetnya yang berada di wilayah Provinsi Banten.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Penertiban dan Penyelamatan Aset di Provinsi Banten, Selasa (24/11), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 421 sertifikat bidang tanah milik PLN senilai total Rp 1,351 triliun.

"Jika dibandingkan daerah lainnya, ini adalah progres capaian tertinggi PLN," ujar Nawawi.

Baca juga : Gandeng KPK, AP II Bersama Pemkab Dan Pemkot Tangerang Optimalisasi Aset Tanah

Di hari yang sama, di Kota Padang, juga dilakukan penyerahan sertifikat atas 2.045 bidang tanah PLN yang berada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Total aset tersebut mencapai Rp 378,16 miliar.

Berdasarkan informasi data aset PLN yang disampaikan kepada KPK, perusahaan itu memiliki kurang lebih 93 ribu aset. Sementara jumlah aset yang sudah bersertifikat beberapa tahun lalu baru 30 persen. Jumlah tersebut terus bertambah.

Adsense

Menjelang akhir tahun 2020, jumlahnya terus meningkat mencapai 60 persen.

Baca juga : Bos Pertagas Apresiasi Motivasi Pekerja Di CIP 2020

Selain itu, dalam Rakor Capaian Penertiban dan Penyelamatan Aset di Provinsi Banten, Tenaga Ahli Bidang Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin, kemarin juga menyerahkan total 1.306 sertifikat tanah dan aset dengan luas total 18,8 juta meter persegi senilai Rp 1,046 triliun.

Capaian tertinggi diterima Kabupaten Lebak dengan 656 sertifikat dan luas 16,5 juta meter persegi, senilai Rp 23,2 miliar.

Terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum atau prasarana, sarana dan utilitas (fasos dan fasum atau PSU) total diserahterimakan 670 bidang seluas 1,4 juta meter persegi kepada enam pemda.

Baca juga : Baznas Sabet Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan

Capaian tertinggi diterima Kota Tangerang dengan jumlah 486 bidang senilai Rp 1,3 triliun. Serta Kota Tangerang Selatan, dengan 118 bidang senilai Rp 1,020 triliun.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyelesaian atas pencatatan ganda aset antara Pemprov Banten dengan 3 pemda lainnya. Yaitu Pemkot Tangerang terkait objek tanah senilai Rp 2,7 miliar dan bangunan senilai Rp 436 juta.

Dengan Pemkab Serang, terkait tanah senilai Rp 4,3 miliar dan bangunan senilai Rp 728 juta. Sementara dengan Pemkot Serang senilai Rp 41,9 juta dan bangunan senilai Rp 51 juta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense