Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Minta Jokowi Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat Edisi Khusus Sumpah Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2020 14:23 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding (Foto: Istimewa)
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Presiden Jokowi untuk melaporkan penerimaan gratifikasi berupa sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda, buatan CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia sekaligus presenter, Daniel Mananta.

Sepeda itu diserahkan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (26/10).

Baca juga : Hima Persis DKI Akan Gelar Aksi Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda

"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, lewat pesan singkat, Selasa (27/10).

Ipi mengungkapkan, melalui Direktorat Gratifikasi, KPK telah berkoordinasi kepada pihak Istana soal penerimaan sepeda lipat itu. "Kami mendapat informasi, sampai saat ini, sepeda tersebut belum diterima oleh Pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga : Ketua MPR Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Esensi UU Ciptaker

Sesuai peraturan perundang-undangan, penerimaan gratifikasi dilaporkan paling lambat 30 hari kerja, terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.

"Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisis dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah akan menjadi milik negara atau milik penerima," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.