BREAKING NEWS
 

Kaya Dan Berpendidikan Tinggi, Ternyata Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 6 Desember 2020 17:50 WIB
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Minggu (6/12) pukul 02.50 WIB. Juliari menyerahkan diri, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Dalam kasus dugaan korupsi bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako, yang nilainya Rp 300 ribu.

Peristiwa ini sangat ironis, karena terjadi di tengah pandemi Covid-19, dan dilakukan oleh seorang Menteri Sosial yang sejatinya bertanggung jawab mengurus kemaslahatan umat. Ditambah lagi, sang pejabat sudah sangat berlebih harta alias kaya raya, dan berpendidikan tinggi. 

Baca juga : Tak Akan Lindungi Koruptor, Jokowi Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Banyak orang berpikir, pejabat kaya tak akan korupsi karena sudah sangat berkecukupan. Tapi faktanya, tidak juga. Sama sekali bukan jaminan. 

Juliari yang petang ini resmi ditahan, adalah alumnus SMAN 8 Jakarta Angkatan Tahun 1991. Setelah tamat dari sekolah yang banyak dihuni oleh anak-anak pintar itu, Juliari melanjutkan pendidikan ke Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.

Sebelum masuk dunia politik, Juliari sempat menjadi petinggi beberapa perusahaan. Sebut saja PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Baca juga : Kena OTT, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Tiba Di KPK

Ia juga sempat menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) pada 2007-2014. Selain itu, Juliari juga pernah menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin pada 2009-2010.

Adsense

Tak hanya berpendidikan tinggi, Juliari juga memiliki pundi-pundi harta yang banyak. Asal tahu saja, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019, Juliari memiliki kekayaan Rp 47,18 miliar.

“Kaya dan lulusan luar negeri, bukan jaminan seseorang nggak bakalan korup,"  ujar Uchok kepada RMco.id, Minggu (6/12).

Baca juga : Giliran Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo Ditangkap KPK

“Punya kekayaan luar biasa seperti itu, harusnya bisa bersyukur.  Fokus kerja jadi menteri untuk melayani rakyat. Kalau perlu, nyumbang untuk rakyat,” kelakarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense