KPK Tagih Perusahaan Penyalur Balikin Kelebihan Pembayaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta perusahaan penyalur Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 mengembalikan kelebihan pembayaran kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
“Ada beberapa hasil audit dengantujuan tertentu yang dilakukan
Senin, 29 November 2021 07:15 WIB