BREAKING NEWS
 

Penyidik KPK Dalami Perusahaan Yang Ditunjuk Khusus Jadi Vendor Proyek Bansos

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 4 Maret 2021 21:04 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami beberapa perusahaan yang khusus dipilih sebagai vendor proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek.

Hal ini didalami penyidik dari dua saksi yang digarap hari ini. Keduanya adalah Edwyn dan Imam, yang merupakan pegawai swasta. Edwyn dan Imam digarap sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan kawan-kawan.

Baca juga : SMF Gaet PII Kerja Sama Pembiayaan Pembangunan Proyek Perumahan

"Kedua saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya beberapa perusahaan sebagai vendor yang khusus dipilih untuk turut mengerjakan proyek Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (4/3).

Adsense

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya yakni Mensos Juliari, dua PPK program bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta rekanan yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Dua nama terakhir kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga : Menteri Erick : Integrasi Pembiayaan Ultra Mikro Jadi Prioritas Pemerintah

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari.

Baca juga : Juliari Batubara Perintahkan Anak Buah, Pungut Rp 10 Ribu Per Paket Bansos

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense