Sebelumnya
Berbeda dengan Edhy, sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) justru menilai tuntutan itu terlampau rendah. "Benar-benar telah menghina rasa keadilan," tegas Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (30/6).
Baca juga : Edhy Prabowo Sopan, Tapi Tak Memberikan Teladan Yang Baik
Kurnia menyamakan tuntutan itu dengan tuntutan terhadap seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 399 juta pada akhir 2017.
Baca juga : Merasa Lalai Awasi Anak Buah, Edhy Prabowo Nggak Lari Dari Tanggung Jawab
Menurutnya, KPK bisa menuntut Edhy dengan hukuman maksimal hingga seumur hidup penjara. Ia menimbang banyaknya duit yang diduga dikorupsi Edhy. Ditambah lagi, praktik rasuah itu dilakukan saat pandemi Covid-19. "Majelis hakim sebaiknya mengabaikan tuntutan jaksa, lalu menjatuhkan vonis maksimal," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.