BREAKING NEWS
 

Ada Yang Matok Harga Rp 80 Juta

Jusuf Hamka Tawarkan Biaya Kremasi Cuma Rp 7 Juta

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 20 Juli 2021 11:26 WIB
Pembina Yayasan Krematorium Cilincing, M Jusuf Hamka. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembina Yayasan Krematorium Cilincing, M Jusuf Hamka alias Babah Alun menyerukan perlawanan terhadap kartel kremasi jenazah korban Covid-19. Para kartel kremasi ini, memainkan dan mematok harga pelayanan kremasi hingga selangit.

"Kartel-kartel ini sudah tidak manusiawi, sudah memeras saudara-saudara kita sampai harga Rp 80 juta, maka kita lawan kartel ini bersama. Bersama kita bisa," tegas Jusuf Hamka dalam video yang diunggah di media sosial, Senin (19/7).

Pembina Vihara Kim Tek Ie atau Vihara Dharma Bhakti Petak Sembilan itu pun menyesalkan terjadinya praktik kartel kremasi yang menyusahkan keluarga korban Covid-19.

Baca juga : Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 2 M Di Tangerang Diburu Konsumen

"Jelas, kremasi yang dikartelkan sangat-sangat tidak beradab, dan ini menyedihkan, saya sangat sedih," tuturnya.

Untuk melawan kartel kremasi itu, Jusuf memerintahkan jajarannya di Yayasan Krematorium Cilincing untuk menerima jenazah korban Covid-19 untuk dikremasi dengan biaya normal, yakni Rp 7 juta.

"Saya perintahkan mulai hari ini, 19 Juli 2021, supaya menerima jenazah korban Covid-19 hanya dengan biaya Rp 7 juta. Jangan khawatir saudara-saudaraku, umat Kristiani, umat Buddha, saya selalu ada bersama kalian, saya akan bantu kalian," tegas mantan Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ini.

Adsense

Baca juga : Lazismu Salurkan Ratusan Juta Dana Zakat dari Korporasi Wardah

Selain itu, dia juga memberikan pelayanan kremasi gratis jenazah Covid-19 kepada keluarga yang tidak mampu.

"Bawa surat keterangan Lurah, dan bawa juga surat keterangan Camat, saya akan mintakan supaya dibebaskan dari biaya alias gratis. Saya akan bersama kalian. Kita lawan kartel bersama," tutup Jusuf Hamka.

Informasi soal adanya permainan harga kremasi ini disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), yang menangani pemulasaran jenazah Covid-19.

Baca juga : Bamsoet Salurkan Bantuan Rp 150 Juta ke Korban Banjir Bandang Sukabumi

Mereka menerima informasi, kartel kremasi jenazah Covid-19 mengenakan biaya sampai Rp 55 juta-Rp 80 juta. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense