BREAKING NEWS
 

Pemerintah Kudu Terapkan Sanksi Tegas

Pengusaha Kucing-kucingan Dengan Satgas Covid Daerah

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Kamis, 22 Juli 2021 05:05 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Masih banyak pengusaha yang tetap mengoperasikan pabriknya secara normal. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diabaikan.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, seluruh kegiatan dan operasional pabrik harus mematuhi aturan PPKM Darurat.

Kata Wiku, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15/2021, sek­tor esensial menerapkan sistem bekerja 50 persen WFO (Work From Office) dan 50 persen WFH (Work From Home).

Baca juga : Kapan Corona Tamat? Au, Ah...

“Ini dapat mencegah munculnya klaster pabrik,” kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) itu.

Wiku meminta pengelola perusahaan atau penanggung jawab pabrik memastikan pembagian jam kerja dan jumlah pekerja sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat. Dia juga meminta Satgas masing-masing daerah industri melakukan pengawasan ketat.

“Satgas masing-masing daerah harus rutin melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan operasional pabrik dan pekerja yang beraktivitas sesuai peraturan yang ditetapkan,” pintanya.

Baca juga : Ikhtiar Aman Dari Covid Shalat Ied Di Rumah Aja

Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-KSPSI) Helmy Salim mengatakan, banyak buruh yang dipaksa masuk kerja pada masa PPKM Darurat. Mirisnya, banyak karyawan yang statusnya positif Covid-19.

“Jadi dia (buruh) ada kekhawatiran, kalau tidak masuk upahnya dibayar apa nggak. Tidak ada kepastian untuk itu,” ungkapnya.

Adsense

Dian Septi, seorang buruh pabrik menga­takan, aturan PPKM Darurat tidak berlaku bagi pabrik tekstil. Kata dia, para pekerja terpaksa bekerja dengan kapasitas pabrik 100 persen. “Jika tidak, mereka akan kehilangan pekerjaan,” katanya.

Baca juga : Ingat Ya Bunda, Anak-anak Tak Usah Diajak Jalan-jalan

Para pekerja, kata Dian, bahkan harus lembur. Buruknya lagi, protokol kesehatan (prokes) sama sekali tidak diterapkan di pabrik. Untuk hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan saja, sama sekali tidak disediakan perusahaan.

“Puluhan pabrik masih beroperasi 100 pers­en. Jutaan pekerja bekerja penuh waktu, bahkan melakukan lembur. Mereka bekerja dalam ruang tertutup dan padat, tanpa alat pelindung diri baik APD, masker, hand sanitizer, fasilitas mencuci tangan,” kata Dian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense