Sebelumnya
Kata Wiku, pemerintah memiliki keterbatasan, sehingga tugas posko di lingkungan atau instansi terkecil ini sangat penting. “Kalau kita gotong royong, bersatu, kita lihat musuhnya adalah virus, maka jangan tunggu sampai orangnya sakit,” kata Wiku, kemarin.
Berdasarkan catatan Satgas, kepatuhan memakai masker di tingkat desa/kelurahan sudah cukup baik, dibuktikan dengan persentase desa/kelurahan yang tidak patuh dibawah 30 persen pada 7 Provinsi di Jawa-Bali. Pelaporan kinerja posko dapat ditingkatkan dengan memastikan pembentukan posko di tiap desa/kelurahan, dan fungsi-fungsinya dilaksanakan dengan baik oleh seluruh unsur yang terlibat.
Baca juga : PPKM Diperpanjang, PPN Sewa Toko Di Mall Ditanggung Pemerintah
Epidemiologi Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo menilai, memang belum waktunya pemerintah untuk melonggarkan mobilitas masyarakat dengan menurunkan level PPKM. Apalagi kalau melihat data, diketahui tingkat penularan masih sangat tinggi.
Kata dia, positivity rate masih di angka 20-an persen. Masih 4 kali lipat dari standar yang ditetapkan WHO. Apalagi kalau melihat lebih detail, tingkat penularan di sejumlah daerah mencapai 30 persen. Misalnya, Banten berada di angka 37 persen, DKI Jakarta 40 persen, Jawa Barat 43 persen, Jawa Tengah 42 persen, Yogyakarta 44 persen, Jawa Timur 42 persen, dan Bali 32 persen.
Baca juga : Mantap, Jokowi Perpanjang PPKM Sampai 2 Agustus
“Artinya, sejak diberlakukannya PPKM tidak memberi dampak apapun karena risikonya masih tinggi,” kata Windhu, kemarin.
Menurut Windhu, tingginya penularan lantaran masih tingginya mobilitas masyarakat. Idealnya, orang yang tinggal di rumah itu 70 persen, sedangkan yang 30 persen adalah yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Baca juga : Ketua DPR: Perang Lawan Korupsi Tak Boleh Surut Di Tengah Pandemi
Karena itu, ia menilai perpanjangan PPKM ini tidak akan berdampak signifikan. Apalagi sejumlah aturan mulai direlaksasi. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.