BREAKING NEWS
 

Diperiksa KPK 4 Jam

Bupati Tulungagung Nunduk Dan Gelisah

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : MUHAMAD FIKY
Jumat, 17 Mei 2019 10:23 WIB
Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat diperiksa KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK terus memeriksa sejumlah pejabat Tulungagung pasca-penetapan tersangka Ketua DPRD Supriyono. 

Kemarin, giliran Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang digarap penyidik komisi antirasuah itu. Diperiksa 4 jam, Maryoto bungkam. Dia cuma nunduk dan gelisah. 

Maryoto diperiksa sejak pukul 10 pagi. Dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Supriyono. Supriyono ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. 

Sekitar pukul 2 siang, Maryoto yang mengenakan kemeja putih lengan pendek motif garis-garis abu-abu, keluar dari lobi gedung KPK. Di depannya, berdiri seseorang yang diduga ajudannya, menjinjing tas hitam. Maryoto celingak-celinguk. Mulutnya menganga. Kepada wartawan, Maryoto hanya melempar senyum sambil mengucapkan terima kasih. 

Baca juga : KPK Garap Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

“Terima kasih ya,” katanya sambil menelungkupkan ke - dua tangannya di dada. Tiga kali diulanginya. Setelah itu, dia berjalan menuju mobilnya yang menunggu di luar Gedung KPK. 

Selain Maryoto, kemarin, penyidik komisi pimpinan Agus Rahardjo cs juga memeriksa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari Maryoto, penyidik mendalami koordinasi APBD Tulung - agung 2015-2018. 

Sementara dari anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto, penyidik mendalami keterangan saksi mengenai proyek Pokir untuk anggota DPRD Tulungagung dan mekanisme APBD Tulungagung 2015-2018. 

Adsense

“Penyidik mendalami keterangan Plt Bupati mengenai koordinasi penyusunan APBD ini, antara pemerintah daerah dan pihak DPRD,” tutur Febri, kemarin. 

Baca juga : Terkait Korupsi, Kantor Bupati Bengkalis Digeledah

Untuk diketahui, Pada Senin lalu (13/5), KPK telah mengumumkan Supriyono sebagai tersangka terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. 

Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. 

Dalam dakwaan, Supriyono bukan satusatunya pejabat yang disebut Jaksa KPK menerima aliran dana dari Syahri Mulyo. Jaksa juga menyebut uang mengalir ke Wabup Tulungagung yang kini jadi Plt Bupati Tulungagung Maryoto sebesar Rp 4,675 miliar, Sekda Tulungagung Indra Fauzi sebesar Rp 700 juta, Kepala BPAKD Tulungagung Hendry Setiyawan sejumlah Rp 2,985 miliar dan aparat penegak hukum, wartawan serta LSM sebesar Rp 2,222 miliar. 

Keterangan sejumlah saksi menguat - kan adanya fee yang mengalir ke Wabup dan Ketua DPRD Tulungagung itu. Sejumlah saksi itu di antaranya Kepala Bidang Dinas PUPR Tulungagung Sukarji, Kasubag Perencanaan BPKAD Yamani dan Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung Hendry Setyawan. Ketiganya adalah “pengepul” uang fee tersebut. 

Baca juga : Dua Anak Buah Menag Lukman Segera Diadili

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga menyatakan, KPK akan mencermati, mempelajari, dan mendalami lebih jauh fakta-fakta maupun bukti-bukti yang muncul selama persidangan. Ini yang akhirnya menjerat Supriyono. Soal aliran dana ke pihak lain, termasuk Maryoto, KPK akan menindaklanjuti. 

“Ya, nanti ditindaklanjuti. Fakta persidangan itu nanti pasti jaksa penuntut KPK akan memberikan kesimpulan tentang hal itu, seperti apa kita harus menindaklanjutinya. Itu jadi bahan penyidik melakukan langkah lebih lanjut,” ujar Saut . “Kalau tidak seperti itu, tidak adil namanya,” imbuh Saut. 

Fakta-fakta persidangan itu dipandang KPK bisa menjadi pintu masuk pengembangan perkara.  “Memang selalu begitu. Itu sebabnya satu kasus yang melibatkan banyak orang perlu waktu lama. Sementara gedung KPK sudah perlu diisi orang lebih banyak lagi,” tukas Saut. (OKT)
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense