BREAKING NEWS
 

Kasus Suap PLTU Riau-1f

Belum Bawa Koper, Sofyan Berharap Nggak Ditahan KPK

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 27 Mei 2019 07:32 WIB
Direktur Utama PLN (nonaktif) Sofyan Basir (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama (Dirut) PLN nonaktif Sofyan Basir dipastikan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini. Sofyan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1.

"Beliau akan hadir memenuhi panggilan," ujar Kuasa hukum Sofyan, Soesilo Ariwibowo saat dikontak RMco.id, Senin (27/5) pagi. Dia menyebut, tak ada persiapan khusus yang dilakukan Sofyan. Kecuali, materi. "Materi beliau siap," imbuh Soesilo.

Ditanya soal persiapan pakaian, seandainya KPK menahan Sofyan hari ini, Soesilo menjawab tidak. Dia berharap, kliennya tidak ditahan dulu. Soesilo meminta Sofyan diberikan kesempatan berlebaran bersama keluarganya.

"Saya sangat berharap begitu. Itu juga harapan beliau (Sofyan Basir). Tapi kan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK," ucap Soesilo, pasrah.

Baca juga : Besok Pagi, Sofyan Basir Digarap KPK

Ia pernah mengutarakan harapan yang sama, saat mendampingi pemeriksaan perdana Sofyan sebagai tersangka, 6 Mei lalu. “Harapan saya, kan ini bulan puasa, mudah-mudahan jangan (ditahan) dulu di bulan puasa. Kita juga belum tahu proses ke depannya,” tuturnya saat itu.

Usai diperiksa 7 jam pada 6 Mei itu, Sofyan masih melenggang bebas. Saat keluar dari lobi gedung komisi antirasuah, dia tampak sumringah. Dia semangat menjawab pertanyaan wartawan. Malah, sempat mengucapkan selamat bulan Ramadan, sembari menyebut bahwa selama bulan suci ini pasokan listrik aman.

Adsense

Sofyan mengaku tak banyak yang dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan. Menurut dia, semua hal yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan, masih seputar identitas dan tupoksinya sebagai Dirut PLN.

Sofyan menolak berkomentar lebih jauh soal pemeriksaan tersebut. Yang pasti, Sofyan pasrah dengan statusnya sebagai tersangka. Dia mengaku siap mengikuti proses hukum membelitnya. Meski dia sempat membantah sangkaan KPK. Katanya, dia tak pernah terima janji atau uang.

Baca juga : Kepakan Sayap, 4 Pesawat Cargo Garuda Siap Ngacir Di Udara

Sofyan juga sempat melawan dengan melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, gugatan itu sudah dicabutnya. "Benar, agar fokus ke pokok perkaranya saja," aku Soesilo.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang bagi Sofyan pada hari ini. "Penjadwalan ulang pemeriksaan tersangka untuk SFB dilakukan Senin (27/5) pagi. Surat panggilan sudah kami sampaikan," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Minggu (26/5) malam.

Biasanya, di bulan Ramadan ini, pemeriksaan saksi dimulai pukul 10 pagi. Sofyan, seharusnya diperiksa pada Jumat (24/5) kemarin. Namun, dia memilih memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Sofyan hadir sebagai saksi dalam kasus Marine Vessel Power Plant (MVPP) atau kapal pembangkit listrik PT PLN yang ditangani Korps Adhyaksa itu. Alasannya, surat panggilannya sudah lebih dulu diterima ketimbang surat panggilan KPK.

Sofyan juga sudah dua kali tidak menghadiri panggilan di Kejagung. Febri mengultimatum eks Dirut BRI itu memenuhi panggilan tersebut. "Kami ingatkan agar yang bersangkutan memenuhi panggilan ini, sebagai sebuah kewajiban hukum," wanti-wanti Febri.

Baca juga : Kasus Suap Jasa Angkut Pupuk, KPK Garap Anggota DPR Eka Sastra

Ditanya soal kemungkinan penahanan Sofyan setelah pemeriksaan nanti, Febri menyebut sepenuhnya hal itu adalah kewenangan penyidik, yang mengacu pada pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik.

Selain Sofyan, Febri bilang, pada hari ini ada beberapa saksi lain juga yang diagendakan diperiksa dalam penyidikan ini. Namun, Febri belum merinci siapa saja saksi-saksi tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense