BREAKING NEWS
 

Pandemi Covid-19 Melandai, KPK Kebut Lagi Pencarian Harun Masiku

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 16 November 2021 14:02 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai kembali menggencarkan pencarian buronan tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku. Hal ini seiring dengan Pandemi Covid-19 yang mulai melandai. Sebelumnya, KPK mengaku kesulitan mencari Harun yang diduga berada di luar negeri lantaran pandemi virus Corona. 

"Bahwa kemudian saat ini Covid-19 sudah mereda, itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

Adsense

Baca juga : Hyundai CRETA Meluncur Di GIIAS, Segini Harganya

Ghufron mengatakan, penyidik akan mencari keberadaan Harun di luar negeri. Dengan bantuan interpol, penyidik akan mendatangi negara yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian Harun. "Kami sekali lagi dari awal komitmen," tegasnya.

Ghufron juga meminta masyarakat membantu KPK. Jika mengetahui keberadaan eks caleg PDIP itu, masyarakat diminta melaporkannya. Bisa ke KPK, bisa pula ke polisi. 

Baca juga : Dubes Esti Andayani, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan Dunia Fashion

"Kami berharap juga, bukan hanya media tapi masyarakat luas mudah-mudahan masyarakat luas memberikan kontribusi positif kalau ada info-info tentang keberadaan orang-orang bukan hanya Harun Masiku tapi semua orang-orang yang terdapat dalam daftar pencarian orang yang di-list oleh KPK," pinta Ghufron.

Sebelumnya, KPK sudah memasukkan Harun dalam daftar red notice pada 2 Juni lalu. "KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (2/6). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense