Sebelumnya
Sepanjang tahun 2021, akumulasi nilai transaksi aset kripto juga terus tumbuh hingga Rp 859,45 triliun.
“Angka ini menjelaskan, nilai transaksi rata-rata per hari mencapai Rp 2,3 triliun, dan kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jauh lebih besar. Itu jika dibanding penghimpunan dana di pasar modal yang jumlahnya masih di kisaran Rp 363,3 triliun,” cetus dia.
Baca juga : Telkom Dukung Pengembangan Ekosistem Industri Game Indonesia
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan, kepastian tentang tumbuhnya pasar kripto di Tanah Air, menjadikan jumlah investor dan nilai transaksi semakin besar. Karenanya, harus dihadirkan ekosistem terpercaya, agar semua pihak dapat diuntungkan, serta merasa aman dan nyaman.
“Sekali lagi, kepastian hukum. Itu kata kuncinya. Masalah ini perlu diingatkan, karena belum ada ketentuan atau peraturan khusus yang mengatur aspek perlindungan investor dan konsumen untuk kripto hingga sekarang,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Baca juga : Dukung Revitalisasi Pasar Rembang, Gerindra Bakal Temui Kementerian PUPR
Jika pasar kripto dikelola dengan baik dan efektif, sambung dia, potensi pajaknya nyata dan sangat besar untuk mengisi kas negara. Misalnya, melalui pajak penghasilan yang dikenakan pada keuntungan dari transaksi perdagangan aset kripto.
Selain itu, bisa juga menempatkannya di kelompok investasi dengan kategori investasi lainnya dalam pelaporan SPT Tahunan.
Baca juga : Beringin Maluku Bakal Jadi Penantang Petahana
Pertumbuhan berkelanjutan pasar kripto di Indonesia juga akan menghadirkan berbagai platform digital global. Ini menjadi peluang yang menguntungkan negara, ketika Pemerintah membuat ketentuan yang mewajibkan mereka mengoperasionalkan kantor perwakilan mereka di sini.
“Selain menambah pajak untuk negara, membuka banyak lapangan kerja. Juga terbuka pula peluang untuk proses alih ilmu pengetahuan dan teknologi,” tandasnya. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.