BREAKING NEWS
 

Komisi I DPR Dorong Indonesia Jadi Juru Damai Rusia-Ukraina

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 25 Februari 2022 15:06 WIB
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyayangkan terjadi perang antara Rusia dan Ukraina. Pasalnya, itu bertentangan dengan tatanan internasional yang berbasis hukum dan aturan. 

“Sebagai Ketua Komisi I DPR, saya mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menyerukan semua pihak untuk segera deeskalasi dan melakukan genjatan senjata,” ujarnya Jumat (25/2).

Sebagai negara yang menjunjung tinggi multilateralisme, kata dia, Indonesia tentu sangat menolak segala bentuk tindakan yang dapat merusak perdamaian dan stabilitas dunia apalagi jika hal tersebut dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa khususnya dari pihak warga sipil. Dia berharap agar setiap permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan perundingan ketimbang jalur militer.

Baca juga : Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Menurut Meutya, Indonesia juga perlu berperan dalam menciptakan dan membangun perdamaian dunia. Sesuai amanat konstitusi, Indonesia harus turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.

Adsense

Karena itu, dalam kasus Rusia-Ukraina, dia berharap Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik yang ada saat ini, antara Rusia dan Ukraina mengingat Indonesia memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua belah negara tersebut. Sikap Indonesia harus mendorong penegakan prinsip internasional soal penghormatan atas keutuhan dan kedaulatan wilayah.

Dia juga berpandangan Indonesia mesti menginisiasi penyelesaian damai, baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina maupun melalui Majelis Umum PBB. Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

Baca juga : Indonesia Minta Utamakan Penyelesaian Damai, Diplomasi Harus Dikedepankan

Menurut dia, hal ini diperlukan karena apabila dibiarkan, saling serang ini bisa menjadi Perang terbuka yang meluas dan berpotensi menjerumuskan dunia ke dalam Perang Dunia III. “Saya berpandangan bahwa penyelesaian damai di Majelis Umum PBB sebagai satu-satunya upaya terbuka karena dalam Majelis Umum PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama,” bebernya.

Meutya juga meminta kepada PBB dan komunitas internasional untuk berupaya keras mendorong semua pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan. “Saya juga mendesak PBB dan komunitas internasional untuk memastikan semua pihak yang bertikai mengedepankan Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi PBB,” ujarnya.

Terakhir, dia meminta kepada semua pihak untuk berkomitmen melindungi warga sipil sesuai dengan Konvensi Jenewa IV 1949 maupun hukum humaniter internasional. Situasi perang tidak boleh menghalangi bantuan kemanusiaan kepada para korban khususnya warga sipil. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense