Sebelumnya
“Maka dari beberapa kali pertemuan, saya sampaikan sebagai bentuk empati kami sebagai mitra ATR/BPN, bagaimana supaya ATR/BPN itu betul-betul melindungi secara hukum,” katanya.
Sementara, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan aturan untuk penguaran di internal. Aturan ini sedang diformulasi di Kesekjenan sebagai upaya perlindungan hukum pada aparat Kementerian ATR/BPN di daerah.
Baca juga : Relawan Espas Sandi Gelar Pelatihan Olahan Ayam Di Pangandaran
“Pak Sekjen sudah terus berupaya menyelesaikan ini karena kami juga tidak menginginkan ada anggota kami di daerah dikriminalisasi,” tegas mantan Panglima TNI ini.
Hadi ingin semua aparatnya bisa bekerja dengan nyaman dan terlindungi secara hukum. Setiap permasalahan yang menimpa jajarannya di bawah, sedapat mungkin tidak sampai berproses di pengadilan.
Baca juga : Tempatkan Pasangan Selandia Baru Di Dekat Anjing, Singapore Airlines Minta Maaf
Begitu juga, memastikan saksi ahli yang hadir di pengadilan adalah yang benar-benar ahli.
“MoU (Memorandum of Understanding) akan kita laksanakan dalam waktu dekat. Ini bisa dari Sekjen, MoU dengan Kejaksaan, Kepolisian dan Mahkamah Agung,” pungkasnya.
Baca juga : Bandara-bandara AP l Meriahkan Hari Pelanggan Nasional
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 16/9/2023 dengan judul Banyak Tekanan Ke Kanwil BPN Di Daerah, Pejabat Pertanahan Harus Dapat Perlindungan Hukum
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.