Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sah! Pertamina Kantongi Perizinan Daerah Terbatas Terlarang
Minggu, 30 Juli 2023 18:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pertamina terus memastikan keandalan dan keberlanjutan suplai energi dari hulu hingga hilir berjalan dengan lancar.
Salah satunya melalui peningkatan keandalan dan integritas semua instalasi minyak dan gas (migas) Pertamina Group melalui penetapan Perizinan Daerah Terbatas Terlarang (DTT) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Di tahun 2023 ini Pertamina berhasil melakukan program percepatan penetapan DTT untuk 520 fasilitas di wilayah kerja perairan Pertamina Grup, beberapa terdiri dari 331 Subsea Pipeline, 177 platform, dan 26 Conventional Bouy Mooring CBM.
Program Percepatan Perizinan DTT Pertamina meliputi 3 zona, yaitu Zona Barat terdiri dari 10 lokasi, Zona Tengah terdiri dari 9 lokasi, dan Zona Timur terdiri dari 6 lokasi.
Baca juga : Bos Pertamina Pantau Langsung Penyaluran LPG 3 Kg Dari Command Center
Corporate Secretary Pertamina Brahmantya S. Poerwadi, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan untuk menjamin kehandalan suplai energi melalui peningkatan produksi dan distribusi energi diseluruh tanah air kepada masyarakat.
"Pertamina melalui Subholding terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kehandalan, keamanan dan keselamatan untuk semua instalasi dan peralatan energi milik Pertamina," ujar Brahmantya pada Rapat Penutupan Perizinan DTT di Nusa Dua, Bali, Jumat (28/07).
Penetapan DTT di seluruh wilayah operasi Pertamina Group juga sejalan dengan salah satu ketentuan penerbitan Persetujuan Layak Operasi (PLO), yang menjadi syarat penerbitan Izin Usaha Migas bagi seluruh Subholding Pertamina pasca terlaksananya transformasi Holding – Subholding Pertamina.
"Hingga akhir tahun 2021, masih terdapat cukup banyak wilayah operasi Pertamina Group yang membutuhkan penetapan DTT dari Ditjen Migas. Pertamina sendiri diberikan deadline oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelesaikan Izin Usaha Migas pasca transformasi Holding–Subholding hingga akhir tahun 2023," kata Brahmantya menerangkan.
Baca juga : Pererat Kebersamaan, Relawan Mas Bowo Gelar Kegiatan Sosial dan Olahraga
Lebih lanjut Brahmantya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang mendukung program ini, karena atas dukungan dan kerja sama yang baik selama 6 bulan terakhir, telah terbit penetapan DTT untuk hampir 520 peralatan dalam instalasi Pertamina Group.
"Program percepatan dapat terealisasi dengan baik hingga seluruh instalasi yang menjadi target mendapatkan penetapan DTT dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan target yang ditetapkan bersama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut RI," lanjut Brahmantya.
Dengan telah ditetapkannya DTT di wilayah kerja Pertamina, selanjutnya Pertamina akan berproses dalam percepatan penerbitan Izin Usaha Migas yaitu pengurusan PLO.
Dalam acara Rapat Penutupan Perizinan DTT, Wakil Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Budi Purwanto, mengapresiasi langkah yang dilakukan Pertamina dalam memverifikasi DTT.
Baca juga : Setelah Disambangi Puan, Golkar Mulai Tergoda, Tapi PKB Tetap Setia
"Instalasi migas di laut merupakan salah satu fitur penting yang harus dipetakan secara akurat dan di gambarkan secara tepat di dalam peta laut Indonesia agar menjadi perhatian bagi kapal-kapal dari seluruh dunia yang bernavigasi di perairan Indonesia. Sehingga hal ini juga menjadi komitmen Pushidrosal untuk terus memperbarui informasi peta laut yang ada untuk memastikan ketelitian objek-objek seperti pipa bawah laut, platform, SBNP dan DTT terkait tergambar dengan benar di peta laut sesuai standar internasional," kata Laksda TNI Budi Purwanto.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya