BREAKING NEWS
 

Kunjungi Bali, Syarief Hasan Serap Aspirasi Amandemen UUD 45

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 14 Februari 2020 17:58 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster, di Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/2). (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan melakukan sejumlah kunjungan kerja ke Bali. Di sana, Syarief menemui Gubernur Bali Wayan Koster, di Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/2). Pertemuan membicarakan mengenai wacana amandemen UUD 1945.

Usai pertemuan, Syarief menyebut, sekarang adalah momen yang tepat untuk melakukan amandemen UUD 1945, khususnya memasukkan GBHN ke dalam konstitusi, dengan menempatkan secara proporsional fungsi MPR dan DPD sebagai lembaga tertinggi negara. "Amandemen terbatas, menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, tetapi bukan untuk memilih Presiden. Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat," terang politisi senior Partai Demokrat ini.

Baca juga : Penurunan Harga Gas Jangan Sampai Rugikan PGN

Untuk merancang amandemen, MPR sudah membentuk Badan Kajian Ketatanegaraan. MPR memberi ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya. "Kita turun ke masyarakat untuk mendapatkan aspirasi dan pendapat. Pemda bisa jadi pemberi pendapat yang objektif apalagi bersentuhan langsung dengan rakyat," ujar Syarief.

Adsense

Mantan Menkop dan UKM meneranagkan, perlu ada rute besar pembangunan nasional yang antara lain dituangkan dalam GBHN. Rute pembangunan nasional ini juga harus dipilah dengan baik. Ada yang diwajibkan untuk seluruh daerah seperti masalah pangan, infrastruktur, dan kebutuhan pokok lain. Namun ada juga yang tidak wajid untuk semua daerah.

Baca juga : Kunjungi Kilang Balikpapan, Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Penerapan K3 Pertamina

"Sulit kalau tidak ada roadmap pembangunan nasional. Tetapi, GBHN yang dijalankan hendaknya memenuhi kebutuhan fundamental rakyat. Potensi dan kearifan lokal yang ada di tiap daerah juga harus diperhatikan dan diberikan ruang pembangunannya masing-masing," kata dia.

Gubernur Wayan Koster mendukung amandemen UUD NRI 1945. Hanya saja, dia menekankan amandemen harus terbatas pada GBHN saja. Selain itu, orang nomor satu di Bali ini juga mendukung MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.

Baca juga : MPR Anggap Pro-Kontra Amandemen UUD Wajar

"Tetapi bukan berarti presiden dipilih MPR. Presiden tetap dipilih rakyat secara langsung. Selain itu, harus ada evaluasi mendalam terhadap lembaga-lembaga tinggi negara lain, seperti DPD dan sebagainya. Agar betul-betul membawa kepentingan daerah," harap politisi PDIP. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense